JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Imam Masykur (25), Yuni Maulidia (23) langsung bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang bersama calon mertuanya, Fauziah (47) setelah mendapatkan informasi tentang penemuan jenazah Imam.
Yuni dan Fauziah berangkat ke RSUD Karawang dengan perasaan cemas dan penuh pertanyaan.
Mereka menduga-duga apakah jasad pria tanpa identitas yang ditemukan di Bendungan Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang itu, adalah Imam atau bukan.
“Jadi, saya ke Karawang untuk mengecek bahwa apakah itu benar-benar yang kita cari atau tidak. Sampai di situ, saya mengenali jenazahnya,” kata Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Hasil Visum Tunjukkan Imam Masykur Alami Asfiksia, Hotman Paris Heran
Untuk diketahui, Imam merupakan korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh tiga anggota TNI.
Sebelum penemuan jenazah ini, kerabat korban melaporkan kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya yang tengah menimpa Imam.
Meski melihat hanya sesaat, Yuni masih ingat bagaimana kondisi calon tunangannya itu saat berada di kamar jenazah RSUD Karawang.
Beberapa hal yang menjadi catatan Yuni adalah luka di bagian kepala dan dada kiri Imam.
“Iya, saya melihat langsung. Kalau di kepala almarhum ada bekas luka, terus di dadanya sebelah kiri juga ada lubang,” tutur Yuni.
“Cuma itu yang saya lihat. Karena kan jenazahnya enggak di bolak-balik,” ucap Yuni melanjutkan.
Tetapi, Yuni meyakini bahwa hanya wajah Imam saja yang membiru, selain itu tidak.
“Wajahnya saja, yang lain badannya masih putih biasa. Iya (membiru), cuma wajahnya saja,” kata Yuni.
Baca juga: Janji Kawal Kasus Kematian Imam Masykur sampai Tuntas, Hotman Paris: Kami Siap Terima Risiko
Imam Masykur (25), pria asal Aceh, diculik tiga anggota TNI lalu disiksa dan tubuhnya dibuang ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) kini telah menahan tiga anggota TNI tersebut setelah diamankan di satuannya masing-masing.
Mereka adalah Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J, anggota TNI dari Kodam Iskandar Muda.
Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus kematian Imam setelah menerima laporan polisi dari keluarga korban tentang dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan tiga TNI yang membuat Imam kehilangan nyawa.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS, merupakan kakak ipar Praka RM yang berperan sebagai pengendara saat tindak pidana terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.