JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang memerintahkan sekolah di Ibu Kota untuk mengimbau para murid menggunakan masker.
Satuan pendidikan dari semua jenjang juga diimbau untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan, di tengah buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
"Kami mendorong kepada satuan pendidikan untuk menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Perusahaan Swasta Diminta Pasang Water Mist Atasi Polusi Jakarta, Biaya Ditanggung Masing-masing
Lewat surat edaran itu, Purwosusilo juga meminta pihak sekolah di Jakarta memperhatikan kondisi kesehatan setiap murid.
Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk melakukan skrining kesehatan murid.
Langkah ini diperlukan karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terpapar penyakit akibat parahnya polusi udara.
"Komunikasi dengan faskes jika terjadi anak murid ada tanda-tanda (sakit) dan sebagainya, cepat ditangani dengan faskes," kata Purwosusilo.
Baca juga: Yayasan Ini Temui Heru Budi, Tawarkan Penanganan Polusi dengan Semprot Ekoenzim
Sebagai informasi, kualitas udara Jakarta masih masuk kategori tidak sehat. Jakarta menduduki peringkat tujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Rabu pagi.
Indeks kualitas udara (AQI) di Ibu Kota pada Rabu pagi berada di angka 151.
Polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 56 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut lebih dari 11,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.