JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima kewajiban penyerahan aset lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seluas 16,7 hektar.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, kewajiban penyerahan lahan fasos dan fasum tersebut dalam rangka penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.
"Jadi itu adalah hasil tagihan dari badan aset untuk yang memiliki kewajiban SPPT menyerahkan lahan ruang terbuka hijau dan tentunya nanti dicatat dan dirawat oleh Dinas Taman," ujar Heru Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: DKI Bangun Septic Tank Komunal di Johar Baru, Kelurahan Tanah Tinggi dan Galur Jadi Prioritas
Menurut Heru, aset lahan seluas 16,7 hektar itu bernilai Rp 1,5 triliun.
Penyerahan aset ini pun diharapkan dapat membuat RTH di Jakarta semakin banyak dan bisa memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.
"Dan ini nambah terus nanti bulan depan tambah lagi," kata Heru.
Sebagai informasi, kualitas udara DKI Jakarta pada Sabtu (16/9/2023) pagi masuk kategori tidak sehat.
Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 165.
Jakarta berada di peringkat pertama dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta pada pagi ini jauh lebih buruk dibandingkan pada Jumat (15/9/2023) pagi.
Pantauan Kompas.com, langit Ibu Kota di kawasan Jakarta Selatan pada pagi ini tidak tampak secerah kemarin. Langitnya tampak berkabut yang membuat warna biru menjadi pucat.
Hal ini sejalan dengan peningkatan indeks kualitas udara Jakarta menurut data IQAir.
Indeks kualitas udara Ibu Kota pada Kamis per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 159, masuk kategori tidak sehat.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Data IQAir Tidak Akurat Buat Prediksi Kualitas Udara Jakarta
Adapun untuk konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta pagi hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 70,5 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut 16,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Merespons buruknya kualitas udara di Jakarta, situs IQAir merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas luar ruangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara, antara lain penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon dan menyemprotkan air dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.