Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi "Freelance"

Kompas.com - 19/09/2023, 17:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pria berisinial WS (25) disebut menggunakan jasa teknisi lepas (freelance) untuk mencuri listrik dari jaringan tenaga rendah (JTR) milik PLN.

Listrik curian itu untuk mengoperasikan alat penambang kripto (crypto mining) yang diletakkan di sebuah ruko di Jalam Raya Bogor, Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, selain memakai jasa teknisi freelance, WS juga sempat belajar sendiri untuk mencuri listrik dari JTR.

Baca juga: Pria di Depok Curi Listrik untuk Menambang Crypto, Baru Ketahuan Setelah Dua Bulan Beraksi

"Menurut keterangan awal, (WS) otodidak (untuk mencuri listrik). Serta, (memakai jasa) beberapa teknisi freelance yang bekerja menawarkan jasa kelistrikan," ungkap Hadi di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).

Menurut dia, ada dua teknisi freelance yang jasanya disewa oleh WS untuk mencuri listrik dari JTR itu.

Namun, Hadi belum menetapkan kedua teknisi freelance itu sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Kini, polisi baru menetapkan WS sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Padahal, kata Hadi, setidaknya ada total lima orang yang terlibat dalam pengoperasian alat crypto mining itu.

Baca juga: Pemilik Alat Crypto Mining Jadi Tersangka Kasus Pencurian Listrik di Depok

"Untuk pemilik ada satu orang (WS), yang jaga ruko dua orang, teknisi yang melakukan pencurian (listrik) dua orang," tutur Hadi.

"Baru WS yang kami tetapkan (tersangka). Dia nyewa rukonya. Untuk ngerakit ini (alat crypto mining), dia punya teknisi dan orang lainnya. Itu yang masih kami pilah (untuk dijadikan tersangka)," lanjut dia.

Oleh kepolisian, WS disangkakan Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tenaga Listrik.

WS terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, WS ditangkap karena semula ada warga yang tinggal di Jalan Raya Bogor menyampaikan keluhan ke PLN ULP Cimanggis.

Keluhan disampaikan pada 12 September 2023.

PLN ULP Cimanggis bersama pihak Polsek Cimanggis lalu memeriksa bangunan-bangunan di Jalan Raya Bogor.

Berdasar pemeriksaan, ada sebuah ruko yang mengambil listrik dari JTR.

Aliran listrik dari JTR ternyata disambungkan secara ilegal ke instalasi listrik di salah satu ruko di Jalan Raya Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com