Namun, hakim menilai, dakwaan terkait pembunuhan berencana tidak terbukti karena Ecky membunuh Angela dengan tangan kosong.
Baca juga: Hakim: Ecky Pemutilasi Angela Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Aksi pembunuhan keji itu dilakukan oleh Ecky pada 2019 lalu. Namun, semua terbongkar usai jasad Angela ditemukan atau tepatnya pada akhir 2022.
Ecky membunuh kekasih gelapnya itu di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. berkeluarga.
Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela di kontrakan daerah Tambun, Bekasi, selama tiga tahun.
Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi. Ecky bahkan menyimpan potongan tubuh korban di dua buah kontainer plastik berbeda.
Ecky membunuh Angela karena kesal korban terus meminta dinikahi, padahal Ecky sendiri sudah berkeluarga. Ecky khawatir hubungan gelapnya dengan Angela terbongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.