JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan telah memenuhi pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Di luar 12 pemeran yang sudah menjalani pemeriksaan, masih ada empat pemeran lain yang belum menghadiri undangan kepolisian.
Adapun sebelumnya polisi telah menentukan lima orang tersangka terkait aktivitas rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Kelima tersangka yakni I selaku produser sekaligus sutradara, JAAS (kamerawan), AIS (editor film), AT (sound enginering), dan SE (sekretaris).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari 12 pemeran film yang telah diperiksa, 8 di antaranya adalah pemeran wanita dan 4 sisanya adalah pria.
Salah satu yang diperiksa yakni selebgram berinisial CN. Kuasa hukum CN, Acong Latief, mengatakan bahwa kliennya bermain di dua film.
Baca juga: Kuasa Hukum Selebgram Sebut Kliennya Jadi Korban Usai Mainkan 2 Film Dewasa
Acong mengeklaim, kliennya menjadi korban karena dipaksa menjadi pemeran dua film dewasa.
"Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia (CN) sempat nolak," kata Acong di Mapolda Metro Jaya.
Acong belum menyebutkan siapa yang mengajak kliennya jadi pemeran film dewasa itu. Namun ia memastikan terdapat unsur pemaksaan terhadap CN untuk memainkan film dewasa.
"Dia (CN) ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," ujar Acong.
Sementara itu, salah satu pemeran berinisial MGP mengaku hanya dibayar Rp 1 juta oleh rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Padahal, produser film dewasa tersebut menjanjikan bayaran sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Baca juga: Dalami Kemungkinan Penggunaan Narkoba, Polisi Tes Urine 12 Pemeran Film Dewasa di Jaksel
"Kemarin kan bilangnya dibayar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Tapi nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta," ucap MGP usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
MGP mengatakan, awalnya ia tak mau dan tak menerima tawaran tersebut. Kemudian salah satu pelaku memaksanya sehingga MGP menerima tawaran itu.
"Aku awalnya juga nggak mau, tapi dia maksa banget. Dia sampai chat aku pakai lima nomor berbeda," ungkap MGP.
MGP mengaku hanya memainkan satu episode dari salah satu film yang ditawarkan. Ia bahkan disuruh untuk melepaskan pakaiannya. MGP juga tidak mendapatkan skrip di film itu.
"Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang," ungkap dia.
"Di situ aku posisinya enggak punya temen, jadi terpaksa ikutin. Aku enggak tahu mau selamatkan dirinya gimana, kan timnya banyak," tambah MGP.
MGP mengaku kerap dapat teror dari pihak produksi, untuk memainkan film tersebut.
MGP menceritakan, awalnya salah satu pihak rumah produksi mengontaknya melalui pesan langsung Instagram. Semula ia menolak tawaran menjadi pemeran dari film dewasa itu.
Atas penolakan darinya, pihak rumah produksi itu memaksa bahkan meneror MGP agar ia bermain di film dewasa tersebut.
"Dia lebih ke teror, karena telepon terus-terusan enggak berhenti dengan lima nomor yang berbeda," ujar MGP.
Pelaku mengimingi MGP untuk main di salah satu program kanal YouTube milik rumah produksi itu.
Usai mengetahui dirinya memainkan film dewasa, MGP tidak mau memainkan adegan yang vulgar.
"Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube saja," papar dia.
Baca juga: Polisi Undang Saksi Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa di Jaksel
"Setelah tahu (untuk film dewasa) dan dari beberapa teman yang meranin pun, aku enggak mau yang adegannya terlalu vulgar," lanjut MGP.
Ade Safri mengungkapkan kepolisian akan mengundang saksi ahli usai memeriksa pemeran rumah produksi film dewasa.
Keterangan saksi ahli ini diperlukan untuk membantu polisi menentukan apakah para pemeran film dewasa itu bisa dijerat secara pidana atau tidak.
"Pasca pemeriksaan talent wanita maupun talent pria, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kami libatkan dalam penyidikan," ujar Ade.
Adapun saksi ahli yang akan diundang yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli Pidana, dan ahli Pornografi.
"Kami akan undang mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi," papar dia.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap para pemeran film dewasa ini.
"Kami akan lakukan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka," ujar dia.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.