JAKARTA, KOMPAS.com - Penyesuaian tarif transportasi di Jakarta berdasarkan status ekonomi penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat menjelaskan mengenai penerapan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP.
"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan account-based ticketing (ABT) ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).
Menurut Syafrin, penerapan ABT ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran tiket moda transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang
Integrasi dilakukan dengan menyediakan layanan pembelian tiket Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta dalam satu platform, yakni melalui aplikasi JakLingko.
"Jadi maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte," kata Syafrin.
"Iya integrasi pembayaran Transjakarta, MRT dan LRT. Aplikasinya Jaklingko," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, unggahan yang menyebutkan bahwa tarif transjakarta akan disesuaikan dengan data kependudukan penumpang viral di media sosial.
Unggahan tersebut dimuat di akun Twitter (X) @tmihariini pada Jumat (22/9/2023).
"Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan," tulis pengunggah.
Baca juga: Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga Flat Rp 5.000 Segera Berakhir
Sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang.
"Transjakarta berencana memberlakukan sistem account-based ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda," lanjut pengunggah.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berujar, tarif transjakarta yang berlaku saat ini masih tarif yang telah disubsidi, yakni Rp 3.500, karena sistem tersebut belum diberlakukan.
"Tarif transjakarta tetap masih Rp 3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," ujar Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal
Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT).
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.