Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berujar, tarif transjakarta yang berlaku saat ini masih tarif yang telah disubsidi, yakni Rp 3.500, karena sistem tersebut belum diberlakukan.
"Tarif transjakarta tetap masih Rp 3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," ujar Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut ABT.
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program. Tapi tarif belum berubah," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.