BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad belum bisa menempati rumah dinasnya meski sudah hampir seminggu menjabat sejak dilantik pada Rabu (20/9/2023).
Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah menyiapkan rumah dinas untuk Gani di Perumahan Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani saat ini sudah dipersiapkan di Villa Meutia Kirana, setelah dilakukan survei ke beberapa perumahan lainnya seperti Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama dan Villa Meutia Kirana," kata Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah, dikutip dari keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Gantikan Tri Adhianto, Raden Gani Muhammad Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bekasi
Imas mengatakan, saat ini, Pemkot tidak memiliki rumah dinas khusus untuk kepala daerah maupun wakil kepala daerah sehingga disediakan anggaran untuk biaya sewa rumah jabatan atau dinas.
Setelah melengkapi pembayaran, tahapan pengadaan sewa untuk rumah dinas itu melalui proses yang panjang.
Pemkot juga harus menyiapkan perlengkapan, penataan, serta kebersihan rumah. Oleh karena itu, Gani belum bisa menempati rumah dinasnya.
"Setelah rapi proses administrasinya, Pak Pj Wali Kota dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan," kata Imas.
Selain itu, persiapan dokumen kontrak juga diperlukan agar pengadaan rumah dinas tidak melanggar ketentuan.
Baca juga: Instagram-nya Diserbu Warganet soal Krisis Air, Wali Kota Bekasi: Seakan Pemerintah Tidak Berupaya
"Perjanjian kontrak yang sudah disusun, dikoordinasikan dan diasistensikan dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian PBJ. Intinya rumah dinas saat ini sudah ada dan disiapkan Pemkot," ujar Imas.
Penyediaan rumah jabatan sesuai dengan pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah no 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya beserta biaya pemeliharaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.