Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APAR untuk Padamkan Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Telah Kedaluwarsa sejak 2016

Kompas.com - 29/09/2023, 14:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan untuk memadamkan api di SMA Negeri 6 Jakarta, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah kedaluwarsa.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menyebutkan, APAR tersebut telah kedaluwarsa sejak tujuh tahun lalu.

"APAR berwarna merah yang digunakan pihak sekolah sudah kedaluwarsa sejak 2016," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Saksi Ceritakan Detik-detik Satpam SMAN 6 Jakarta Pingsan hingga Meninggal Keracunan Asap APAR

Akibatnya, seorang satpam bernama Cecep Kohar meninggal dunia karena diduga terlalu banyak menghirup asap dari APAR.

"Korban (Cecep) diduga menghirup terlalu banyak gas karbon yang dikeluarkan dari APAR. Korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia," tutur dia.

Kebakaran yang melanda sebuah panel listrik di SMAN 6 Jakarta terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara ledakan dari ruang panel ketika pekerja bangunan tengah memasang keramik.

Pekerja bangunan itu kemudian memanggil Cecep yang tengah bertugas.

Baca juga: Fakta Sementara Kebakaran di SMAN 6 Jaksel: Dari Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Korban Jiwa

"Mendapat laporan itu, Cecep bergegas mengambil tabung APAR besar bersama dua orang lainnya. Korban lalu masuk ke dalam ruang panel dan menyemprotkan APAR besar itu hingga api bisa dikuasai," tutur Tribuana.

Setelah api padam, Cecep sempat keluar dari ruangan.

Ia kemudian bersandar sebuah tiang di parkiran motor selama beberapa saat.

Namun, tak lama kemudian Cecep terjatuh tak sadarkan diri.

"Korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri saat bersandar di sebuah tiang. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, tetapi nyawanya tak tertolong," kata Tribuana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Megapolitan
Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com