Setelah itu, UK langsung digiring ke kantor polisi. Di sana, ia mengakui perbuatannya dan kini mendekam di penjara.
Dasem merasa lega karena UK mengakui perbuatannya dan sudah ditangkap polisi.
Ia pun mulai tenang lantaran sudah tahu pelaku, motif, dan bagaimana sang anak meninggal dunia.
"Cuma belum tahu berapa lama dia dipenjara, yang penting sekarang kami sudah merasa bebas," ungkap dia.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang, Ibunda: Korban Tak Pernah Bertengkar dengan Pelaku
"Perasaan sedih mah ada, anak perempuan yang saya besarkan digituin sama suaminya. Mungkin rasa sedihnya enggak bakal pernah hilang, bakal masih ada perasaan nyelekit di hati," ujar Dasem.
Lebih lanjut, Dasem mengatakan bahwa jenazah NN sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Rawabangkong setelah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Bagus Santosa, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.