JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua tersangka kasus produksi film dewasa yang menikah di ruang penyidik memang sudah lama berencana mengikrarkan hubungan mereka.
Kedua tersangka itu yakni SE (27) dan AT (30).
SE merupakan pemeran wanita, sementara AT adalah ahli teknisi suara atau sound engineering di film dewasa yang mereka produksi.
"Niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik
Pernikahan kedua mempelai tahanan itu terjadi pada (9/9/2023) lalu pukul 13.00 WIB.
Pernikahan turut dihadiri oleh lima orang yakni satu penghulu, dua orang saksi, satu wali dari mempelai wanita dan satu orang lain, yakni ibu dari tersangka SE.
Meski dalam proses hukum, kata Ade, keduanya tetap mendapatkan hak untuk menikah.
"Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi, tidak masalah, karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan yakni mencegah tahanan melarikan diri," kata Ade.
"Mereka tinggal mengajukan permohonan, kami fasilitasi, kami sediakan tempat di kantor polisi dan petugas dari KUA-nya. Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan," ucap dia.
Baca juga: Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka merupakan orang yang memproduksi film dewasa tersebut. Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.