Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Kompas.com - 02/10/2023, 20:05 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua tersangka kasus produksi film dewasa yang menikah di ruang penyidik memang sudah lama berencana mengikrarkan hubungan mereka.

Kedua tersangka itu yakni SE (27) dan AT (30).

SE merupakan pemeran wanita, sementara AT adalah ahli teknisi suara atau sound engineering di film dewasa yang mereka produksi.

"Niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

Pernikahan kedua mempelai tahanan itu terjadi pada (9/9/2023) lalu pukul 13.00 WIB.

Pernikahan turut dihadiri oleh lima orang yakni satu penghulu, dua orang saksi, satu wali dari mempelai wanita dan satu orang lain, yakni ibu dari tersangka SE.

Meski dalam proses hukum, kata Ade, keduanya tetap mendapatkan hak untuk menikah.

"Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi, tidak masalah, karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan yakni mencegah tahanan melarikan diri," kata Ade.

"Mereka tinggal mengajukan permohonan, kami fasilitasi, kami sediakan tempat di kantor polisi dan petugas dari KUA-nya. Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan," ucap dia.

Baca juga: Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka merupakan orang yang memproduksi film dewasa tersebut. Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com