JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa bocah berinisial MRM (8) yang dianiaya temannya sendiri, RM (10), di rental Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2023).
Ibunda korban, S, mengaku tak lagi bisa menggambarkan kondisinya kala mendengar putra pertamanya dirundung RM.
"Perasaan campur aduk ya, ada sedihnya ada kesalnya, ada emosinya. Yang sedihnya anak saya sampai kayak boneka, benar-benar kayak enggak ada harga dirinya," ujar S saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp
Dia pun merasa heran, mengapa orang lain yang berada di lokasi kejadian tak menolong sang putra.
Padahal, MRM sudah dipukuli bahkan diinjak tubuhnya oleh pelaku.
"Orang tontonin sampai seolah-olah ini anak enggak ada jiwanya. Di akhir videonya itu yang saya kesal, ada yang katain maling," jelas S.
"Dikatain botak lah, sampai akhirnya yang orang dewasa di situ enggak ada bantuin. Asyik main PS saja," lanjut dia.
Adapun permasalahan ini bermula ketika korban dan pelaku bermain di rental PS dengan taruhan yang kalah boleh dijitak.
Lantaran MRM menang, dia boleh menjitak RM. Namun, RM tak terima dan justru menganiaya MRM.
"Kirain pelaku mau ngapain, ternyata berdiri habis itu dia tonjok sampai terlihat di video aslinya itu," ungkap S.
Baca juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS
Ibu dari dua anak ini baru mengetahui penganiayaan dari status WhatsApp tetangganya.
Sebab, MRM tak mengungkapkan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Ketika mengetahui soal penganiayaan itu, ayah MRM langsung naik pitam mengetahui anaknya dianiaya.
Orangtua korban lantas mendatangi rental PS untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya.
Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada yang memisahkan perkelahian tersebut.
"Yang punya rental PS, dia enggak tidur. Dia cuman duduk saja rebahan, alasannya (tidak memisahkan) karena dia tidur," imbuhnya.
Keesokan harinya, S melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW.
Ia menyebut, tak ada memar yang dialami korban. Akan tetapi, MRM kerap mengeluh sakit di tubuhnya.
"Kondisi anak saya kalau dipegang badannya agak sakit, ‘Ma sakit’ katanya begitu," tutur S menirukan perkataan sang anak.
"Kepalanya juga sakit. Saya enggak tahu kepalanya sudah benjol, cuma anaknya enggak cerita. Enggak bilang sakit, apa bagaimana, begitu," lanjut dia.
Baca juga: Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan polisi telah menerima laporan dari keluarga korban Senin (25/9/2023).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," kata Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Korban, lanjut dia, turut didampingi beberapa pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepolisian turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.