JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan, sedikitnya 165 ijazah pelajar swasta ditahan karena terbentur biaya sekolah.
Jumlah itu diketahui hanya berada di wilayah daerah pemilihannya (dapil) kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya (tunggakan) hampir Rp 18 juta," ujar Johnny saat dihubungi, Rabu (3/10/2023).
Johnny mengemukakan, jumlah ijazah pelajar yang ditahan oleh pihak sekolah karena faktor biaya itu merupakan akumulasi dari era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Baca juga: Heru Budi Telusuri Laporan Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya
Terlebih saat itu pandemi Covid-19 masih melanda DKI Jakarta, dan membuat ekonomi masyarakat terpuruk.
"Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang saja. Berarti ini kan pucuk gunung es, betul tidak?" ucap Johnny.
Johnny menyayangkan masalah penahanan ijazah hanya karena faktor orangtua siswa yang tak mampu bayar biaya pendidikan anak.
Padahal, kata Johnny, saat ini setiap anak wajib belajar selama 12 tahun.
Baca juga: Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi
"Nah kalau sumber penghidupan sekolah swasta adalah uang sekolah siswa, artinya negara atau Pemprov kan harus turun tangan di sini," kata Johnny.
Ia sebelumnya mengungkapkan kasus penahanan ijazah pelajar sekolah swasta tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Namun, yang diketahui Johnny ialah SMK Ar-Raudhah, Strada, SMK Cikini dan SMK Walang di Koja, Jakarta Utara.
Hal itu diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan ini saat reses yang dilakukan di dapil itu.
Baca juga: Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Heru Budi Diminta Segera Bereskan
"Ini masalah di seluruh DKI. Tapi Ini kan diketahui karena kebetulan itu dapil saya," kata Johnny.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengungkap penyebab ditahannya ijazah pelajar lulusan sekolah swasta di Ibu Kota.
Menurut Purwosusilo, penahanan ijazah siswa di sekolah swasta itu disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga karena terdampak pandemi Covid-19.
"Sekolah swasta kan bayar SPP. Nah, karena Covid, orang tuanya berhenti kerja, akhirnya tidak bisa bayar itu tunggakan biaya pendidikan," ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/10/2023).
Namun, Purwosusilo mengaku belum mendata jumlah siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan.
Namun, lanjut Purwosusilo, Pemprov DKI Jakarta berencana membantu menyelesaikan masalah siswa dengan menyalurkan dana bantuan para siswa untuk melunasi tunggakan SPP.
"Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kami juga komunikasikan dengan sekolah, kenapa bisa menahan ijazah begini? Lalu ke Baznas," ucap Purwosusilo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.