JAKARTA.KOMPAS.com - Kepolisian diminta tegas menindak rombongan pengiring mobil jenazah yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, pelanggaran yang dilakukan rombongan pengiring jenazah tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan "koboi jalanan".
"Koboi jalanan yang menodong-nodongkan senjata, patut diproses hukum. Pengawal mobil jenazah yang ngawur di jalan juga patut diperlakukan demikian," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer di Cilincing Kehilangan Uang dan Ponsel
Melihat fenomena pengiring jenazah yang tidak taat peraturan itu, Reza meminta polisi jangan status quo atau diam saja seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Polisi perlu tegas terhadap siapa pun yang memperlihatkan arogansi di jalan raya, terlebih ketika arogansi itu mengacaukan lalu lintas dan membahayakan sesama pengguna jalan," ucap Reza.
Seperti diketahui, belum lama ini ada dua kasus yang melibatkan rombongan pegiring jenazah viral di media sosial, salah satunya pemukulan terhadap sopir truk trailer di Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, ada juga tiga mobil mewah yang melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari). Kedua kasus itu punya motif sama, yaitu sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer Lapor ke Polisi
Sempat dikabarkan berdamai, sopir truk trailer bernama Suito (27) yang dipukul rombongan pengantar jenazah di Cilincing membantah telah berdamai dengan pelaku.
Sementara itu, ketiga pengendara yang lawan arah di jalan tol itu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi. Menurut polisi, mereka telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya.
Permintaan maaf mereka tujukan kepada pengguna jalan tol yang saat itu tidak nyaman atas kejadian lawan arah dan merasa keselamatannya dalam berlalu lintas dalam kondisi bahaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.