Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/10/2023, 08:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir truk trailer bernama Suito (27) dikeroyok rombongan pengantar jenazah di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).

Pemicunya karena Suito menabrak seorang pengendara motor bernama Syafrudin (41).

Kecelakaan lalu lintas terjadi ketika Syafrudin menutup jalan dan menghentikan kendaraan lain agar rombongan jenazah bisa melintas.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Pengendara Motor yang Tertabrak Tak Ikut Memukuli

Namun, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando menyatakan, kasus rombongan pengantar jenazah memukul sopir truk trailer ini sudah berakhir damai.

Seseorang bernama Tri Sasongko yang disebut mewakili sopir truk trailer berdamai dengan Syafrudin.

Mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani di sebuah bengkel di Jalan Kalibaru Barat, RT 006/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Dalam sebuah foto surat kesepakatan bersama yang diterima Kompas.com dari Fernando, tertulis bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Disebutkan juga dalam surat kesepakatan bersama tersebut bahwa Syafrudin mengalami luka-luka dan kerusakan pada motornya.

Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer di Cilincing Kehilangan Uang dan Ponsel

Isi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Syafrudin dan Tri Sasongko sebagai berikut:

1. Pihak I (sopir truk trailer) dan pihak II (Syafrudin) menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut adalah musibah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pihak I memberikan bantuan kepada pihak II untuk perbaikan sepeda motor sebesar Rp 2,5 juta dan biaya urut senilai Rp 100.000.

3. Pihak I dan pihak II tidak akan saling tuntut menuntut kepada pihak mana pun. Apabila dikemudian hari ada pihak III yang ikut campur urusan di atas, dianggap tidak sah.

Bantah berdamai

Namun, kuasa hukum Suito, Akbar Aziz Pawallang membantah kasus pemukulan kliennya ini berakhir damai.

Akbar menyebutkan, Tri Sasongko hanyalah seseorang yang mengaku sebagai perwakilan korban saat mediasi.

“Tidak benar (telah berdamai). Sampai dengan saat ini korbannya bukan orang tersebut (Tri Sasongko),” kata Akbar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Sopir Truk yang Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Cilincing Bantah Sudah Berdamai

Lapor polisi

Justru, Akbar menyebut kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Sebab, kliennya tak hanya dikeroyok, tetapi barang berharganya juga dicuri.

Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (4/10/2023) pukul 01.34 WIB dengan nomor LP / B / 1018 / X / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

"Masih berlanjut (kasusnya) dan kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Akbar.

Terlapor yang masih dalam lidik ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 350 juncto Pasal 363 KUHP.

Setelah pengeroyokan, Suito justru kehilangan uang tunai Rp 200.000 dan ponsel.

Uang itu diletakkan Suito di dashboard, sedangkan ponselnya di tempat tidur belakang kursi kemudi.

Baca juga: Lu Pengantar Jenazah, Lu Punya Kuasa!

"Setelah pengeroyok selesai dan dibantu warga, ya dia mencari handphone-nya," kata Akbar.

"Jadi, di belakang kemudi itu ada tempat untuk istirahat, kayak tempat tidur kecil. Dia taruh handphone-nya di situ dan uangnya di dashboard, itu habis, hilang," imbuh dia.

Syafrudin tidak ikut memukul

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Akbar menyebut Syafrudin justru tidak ikut mengeroyok Suito.

“Posisinya, yang memukul itu bukan (Syafrudin) yang ditabrak sama dia (Suito), justru yang lain, (rombongan pengantar jenazah) iring-iringan yang lain,” ungkap Akbar.

Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut langsung menolong Suito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com