Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Kaget, Kasus Pengeroyokan oleh Rombongan Pengantar Jenazah Disebut Berakhir Damai

Kompas.com - 07/10/2023, 11:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum sopir truk bernama Suito (27), Akbar Aziz Pawallang mengatakan, kliennya terkejut karena kasus pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah sempat disebut berakhir damai.

Padahal, Suito tidak pernah meminta atau memberikan kuasa kepada siapa pun selain Akbar untuk melakukan perdamaian.

Untuk diketahui, Suito menderita luka lebam di bagian wajah dan lengan usai dikeroyok rombongan pengantar jenazah.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Disebut Rem Mendadak, Sopir Truk: Itu Blind Spot

Pengeroyokan dipicu karena Suito menabrak pengendara sepeda motor bernama Syafrudin (41) yang secara berhenti mendadak.

Motor Syafrudin tiba-tiba berhenti untuk menyetop kendaraan lain agar rombongan pengantar jenazah bisa lewat.

"Ini yang kami kaget, kok ada statement dari beberapa pihak yang menyatakan kasusnya selesai. Padahal, yang menandatangani (surat kesepakatan bersama) ini bukanlah si korban," ungkap Akbar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Akbar menyatakan, justru kasus pemukulan ini berlanjut karena Suito telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (4/10/2023) pukul 01.34 WIB.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1018/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

"Masih berlanjut (kasusnya) dan kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar dia.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Pengendara Motor yang Tertabrak Tak Ikut Memukuli

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi sebelumnya menyatakan, kasus rombongan pengantar jenazah memukul sopir truk trailer berakhir damai.

Menurut data yang diterima Kompas.com dari Fernando, seseorang bernama Tri Sasongko yang disebut mewakili Suito ini berdamai dengan Syafrudin.

“Bahwa kedua belah pihak sepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan damai,” kata Fernando saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Menurut Fernando, mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani di sebuah bengkel di Jalan Kalibaru Barat, RT 006/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Dalam sebuah foto surat kesepakatan bersama yang diterima Kompas.com dari Fernando, tertulis bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Disebutkan juga dalam surat kesepakatan bersama tersebut bahwa Syafrudin mengalami luka-luka dan kerusakan pada motornya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Kini Dilaporkan ke Polisi

Adapun isi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Syafrudin dan Tri Sasongko sebagai berikut:

1. Pihak I (sopir truk trailer) dan pihak II (Syafrudin) menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut adalah musibah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pihak I memberikan bantuan kepada pihak II untuk perbaikan sepeda motor sebesar Rp 2,5 juta dan biaya urut senilai Rp 100.000.

3. Pihak I dan pihak II tidak akan saling tuntut menuntut kepada pihak mana pun. Apabila dikemudian hari ada pihak III yang ikut campur urusan di atas, dianggap tidak sah.

Video viral di media sosial memperlihatkan rombongan pengantar jenazah ramai-ramai memukul seorang sopir truk trailer.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Beberapa orang sampai naik ke kursi kemudi sopir truk trailer untuk memukul dan menendang sopir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com