Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/10/2023, 08:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir truk trailer bernama Suito (27) dikeroyok rombongan pengantar jenazah di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).

Pemicunya karena Suito menabrak seorang pengendara motor bernama Syafrudin (41).

Kecelakaan lalu lintas terjadi ketika Syafrudin menutup jalan dan menghentikan kendaraan lain agar rombongan jenazah bisa melintas.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk di Cilincing, Pengendara Motor yang Tertabrak Tak Ikut Memukuli

Namun, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando menyatakan, kasus rombongan pengantar jenazah memukul sopir truk trailer ini sudah berakhir damai.

Seseorang bernama Tri Sasongko yang disebut mewakili sopir truk trailer berdamai dengan Syafrudin.

Mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani di sebuah bengkel di Jalan Kalibaru Barat, RT 006/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Dalam sebuah foto surat kesepakatan bersama yang diterima Kompas.com dari Fernando, tertulis bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Disebutkan juga dalam surat kesepakatan bersama tersebut bahwa Syafrudin mengalami luka-luka dan kerusakan pada motornya.

Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer di Cilincing Kehilangan Uang dan Ponsel

Isi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Syafrudin dan Tri Sasongko sebagai berikut:

1. Pihak I (sopir truk trailer) dan pihak II (Syafrudin) menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut adalah musibah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pihak I memberikan bantuan kepada pihak II untuk perbaikan sepeda motor sebesar Rp 2,5 juta dan biaya urut senilai Rp 100.000.

3. Pihak I dan pihak II tidak akan saling tuntut menuntut kepada pihak mana pun. Apabila dikemudian hari ada pihak III yang ikut campur urusan di atas, dianggap tidak sah.

Bantah berdamai

Namun, kuasa hukum Suito, Akbar Aziz Pawallang membantah kasus pemukulan kliennya ini berakhir damai.

Akbar menyebutkan, Tri Sasongko hanyalah seseorang yang mengaku sebagai perwakilan korban saat mediasi.

“Tidak benar (telah berdamai). Sampai dengan saat ini korbannya bukan orang tersebut (Tri Sasongko),” kata Akbar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Sopir Truk yang Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Cilincing Bantah Sudah Berdamai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com