Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kesaksian Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan terhadap SYL: Jadi Kunci dan Harus Dilindungi

Kompas.com - 09/10/2023, 17:33 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar muncul dalam penyelidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.

Irwan sudah dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan. Ia disebut bakal diperiksa lagi lebih lanjut.

Baca juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023).

Disebut jadi saksi kunci

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.

Harus dilindungi

Menurut Sugeng, Anwar harus diberi perlindungan karena terlibat kasus dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Anwar diketahui masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng

Baca juga: Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Kasus Pemerasan SYL, IPW: Harus Dilindungi

"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.

Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.

"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistle blower," papar dia.

Dugaan pemerasan

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Baca juga: Teka-teki Sosok Pemimpin KPK yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Siapa Dia?

"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.

Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya. Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade.

"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," lanjut dia.

(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Jessi Carina, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com