Salin Artikel

Menanti Kesaksian Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan terhadap SYL: Jadi Kunci dan Harus Dilindungi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar muncul dalam penyelidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.

Irwan sudah dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan. Ia disebut bakal diperiksa lagi lebih lanjut.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023).

Disebut jadi saksi kunci

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.

"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.

Harus dilindungi

Menurut Sugeng, Anwar harus diberi perlindungan karena terlibat kasus dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Anwar diketahui masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng

"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.

Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.

"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistle blower," papar dia.

Dugaan pemerasan

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.

Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya. Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade.

"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/09/17333051/menanti-kesaksian-kapolrestabes-semarang-dalam-dugaan-pemerasan-terhadap

Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke