Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Penusuk Wanita hingga Tewas di Tanjung Duren

Kompas.com - 12/10/2023, 06:39 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pelaku penusukan wanita berinisial FD (44) hingga tewas, menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Jumat (29/9/2023).

Sudah dua pekan AH diperiksa kejiwaannya lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak relevan berkait aksinya menusuk FD di pingir jalan dekat Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan itu.

"Nanti rilis (kasus pembunuhan). Lagi menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Polri," ujar Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan Ngaco dan Berbelit

Ia menyebut, hasil pemeriksaan kejiwaan akan diungkapkan ke publik pada pekan ini.

"Sama hasil visum si korban. Itu lengkap kami rilis," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menjelaskan bahwa pelaku AH diduga memiliki gangguan jiwa.

"Namun kami tidak bisa memastikan 100 persen, karena kami harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," ungkap Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).

Polisi pun masih menunggu hasil observasi dari rumah sakit. Kata dia, ahli mengobservasi perilaku AH setiap harinya.

Baca juga: Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan Ngaco dan Berbelit

"Sehingga itu menentukan apakah memang yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa atau tidak," papar Wibisono.

Sebagai informasi, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi. Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono, Selasa.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti. Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com