Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba yang Dapat Pasokan dari Napi di Lapas Jakarta

Kompas.com - 13/10/2023, 16:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pademangan menangkap dua pelaku berinisial SS alias Idung (34) dan LN (31) terkait kasus peredaran narkotika jaringan lapas.

Idung yang merupakan kurir narkoba ditangkap di depan rumah kosnya, Jalan Pademangan V, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (1/10/2023) pukul 23.00 WIB.

"Inisial SS atau Idung adalah pelaku yang sudah lama kami lakukan penyelidikan atau yang ingin kami ungkap," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jumat (13/10/2023).

"Dari beberapa tindak narkoba yang sudah kami amankan, (selalu) muncul nama ini (Idung) sebagai kurir atau pengedar di wilayah Pademangan atau Jakarta Utara," lanjut dia.

Baca juga: Ayah yang Lecehan Anak Tiri di Bekasi Mohon-mohon ke Istri, Minta Cabut Laporan

Polisi tidak menemukan barang bukti saat menangkap Idung. Namun, petugas mendapatkan sebuah foto di ponsel tersangka yang memperlihatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Idung mengakui bahwa narkotika itu milik LN, seorang bandar narkoba.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap LN di Jalan Budi Mulia, Gang Melati, RT 012/RW 07, Pademangan Barat, Pademangan.

"(Penangkapan) SS (Idung) dan LN ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 275 gram dan 300 butir ekstasi," ungkap Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Diminta Lebih Tegas Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LN, narkoba tersebut didapatkan dari seorang narapidana yang kerap disapa Abang di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

Polisi menyebut LN tangan kanan Abang.

"Ini adalah jaringan lapas, di mana saudara LN menerima narkoba dari seseorang di lapas. Setelah dia terima, dia amankan. Kemudian untuk pendistribusiannya, dia menunggu perintah dari dalam lapas," jelas Binsar.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Eks Atlet Bulu Tangkis untuk Dalami Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

Selain itu, polisi menangkap pelaku lain berinisial FRS pada Minggu (24/9/2023) pukul 21.30 WIB dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,82 gram.

"Jadi, ada dua kelompok dengan modus (dan) asal barang yang sama, yaitu lapas," ujar Gustiyana.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com