Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Pura-pura Jadi Jemaah Masjid Sebelum Bobol Kotak Amal di Jaksel

Kompas.com - 19/10/2023, 20:33 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan modus mantan narapidana berinisial ARW (22) alias Oman ketika membobol kotak amal di sejumlah masjid wilayah Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, Oman menyamar sebagai jemaah sebelum melakukan aksinya.

"Dia mulanya menyamar sebagai jemaah masjid. Dia akan datang beberapa kali ke masjid yang diincar," kata David saat jumpa pers di kantornya, Kamis (19/10/2023).

David menuturkan, Oman mengincar masjid yang buka 24 jam. Selain itu, masjid yang diincar memiliki akses keluar-masuk yang gampang.

"Yang jelas kalau masjid yang diincar itu 24 jam dan tanpa penjagaan. Lalu, kotak amalnya berada di area selasar masjid dan memiliki akses masuk yang gampang," tutur dia.

Baca juga: Keliling Masjid Bobol Kotak Amal Selama 3 Bulan, Oman Langsung Beli Motor dan HP Baru

Oman selalu beraksi seorang diri ketika membobol kotak amal. Dia melakukan aksinya pada malam hari.

"Kalau sementara ini pelaku pemain tunggal. Dia melakukannya rata-rata saat malam," ungkap David.

Sebagai informasi, pelaku ditangkap usai membobol kotak amal di Masjid Al Husnah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap ketika melintas menggunakan kendaraan motornya di wilayah Condet, Jakarta Timur.

"ARW kami tangkap di salah satu jalan di Condet pada 14 Oktober 2023. Pelaku berhasil kami tangkap setelah Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan," tutur David.

Baca juga: Bobol Kotak Amal di 6 Masjid di Jaksel, Mantan Napi Kumpulkan Rp 30 Juta

Pelaku mencuri isi kotak amal yang terletak di salah satu bagian masjid antara pukul 01.00-03.00 WIB.

Pelaku menggunakan tiga alat sekaligus untuk membobol kotak amal. Hal itu diketahui karena aksinya terekam kamera CCTV.

"Saat melakukan aksinya, ARW ini terekam oleh kamera pengawas CCTV. Dia terlihat melakukan aksinya dengan menggunakan gunting taman berukuran besar, mesin gerinda, dan linggis untuk merusak kotak amal," tutur David.

Oman sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus serupa. Dia pernah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena membobol kotak amal di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Mulanya kami berkoordinasi dengan kantor kepolisian lain yang pernah melakukan pengungkapan kejahatan dengan modus serupa. Dari hasil koordinasi, ciri-ciri pelaku ternyata mirip mantan napi yang pernah dipenjara sebelumnya," papar David.

Baca juga: Mantan Napi Bobol 6 Kotak Amal di Masjid Jaksel Pakai Gunting Rumput dan Linggis

Kini, Oman telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Namun, karena Oman ternyata residivis dalam kasus yang sama, hukumannya bisa diperberat.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga dari pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," tutur David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com