JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut stick cone di jalur-jalur sepeda yang sudah dicopot, segera diganti dengan mata kucing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, proses pemasangan mata kucing sebagai penanda batas jalur sepeda bakal dilaksanakan bertahap hingga akhir 2023.
"Ya (dilakukan) triwulan keempat tahun ini. Kami akan ganti stick cone yang rusak dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu menyala," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Jumat (20/10/2023).
Berbeda dari stick cone yang tinggi sehingga tak bisa diterobos oleh kendaraan bermotor, mata kucing bentuknya hampir rata dengan jalan dan gampang diterobos.
Namun, menurut Syafrin, penggantian penanda batas jalur sepeda dari stick cone menjadi mata kucing ini sudah berdasar pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Stick cone disebut lebih cepat rusak karena banyak tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak melihat ketika berbelok atau melintas.
"Kemudian pengendara kendaraan bermotor lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir sehingga malah pesepeda yang keluar jalur," pungkas Syafrin.
Baca juga: Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Pemprov DKI Dianggap Hilangkan Keberadaban Kota Maju
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda yang ada di 13 ruang jalan Ibu Kota.
Sejumlah stick cone itu dicopot petugas Dishub karena rusak hingga dianggap dapat membahayakan pengendara.
"Pencabutan stick cone yang rusak merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone:
1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
2. Ruas Jalan Keramat Raya
3. Ruas Jalan HOS Cokroaminoto
4. Ruas Jalan Ahmad Yani
5. Ruas Jalan DI Panjaitan
6. Ruas Jalan Penjernihan
7. Ruas Jalan Salemba Raya
8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Ruas Jalan RP Soeroso
10. Ruas Jalan Dr. Sutomo
11. Ruas Jalan Tugu Tani
12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro
13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.