Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: "Stick Cone" Jalur Sepeda yang Dibongkar Bakal Diganti "Mata Kucing"

Kompas.com - 20/10/2023, 09:08 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut stick cone di jalur-jalur sepeda yang sudah dicopot, segera diganti dengan mata kucing.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, proses pemasangan mata kucing sebagai penanda batas jalur sepeda bakal dilaksanakan bertahap hingga akhir 2023.

"Ya (dilakukan) triwulan keempat tahun ini. Kami akan ganti stick cone yang rusak dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu menyala," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: B2W Kecewa Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Anggap Pemprov DKI Ingin Hilangkan Program Gubernur Sebelumnya

Berbeda dari stick cone yang tinggi sehingga tak bisa diterobos oleh kendaraan bermotor, mata kucing bentuknya hampir rata dengan jalan dan gampang diterobos.

Namun, menurut Syafrin, penggantian penanda batas jalur sepeda dari stick cone menjadi mata kucing ini sudah berdasar pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stick cone disebut lebih cepat rusak karena banyak tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak melihat ketika berbelok atau melintas.

"Kemudian pengendara kendaraan bermotor lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir sehingga malah pesepeda yang keluar jalur," pungkas Syafrin.

Baca juga: Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Pemprov DKI Dianggap Hilangkan Keberadaban Kota Maju

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda yang ada di 13 ruang jalan Ibu Kota.

Sejumlah stick cone itu dicopot petugas Dishub karena rusak hingga dianggap dapat membahayakan pengendara.

"Pencabutan stick cone yang rusak merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone:

1. Ruas Jalan Tentara Pelajar

2. Ruas Jalan Keramat Raya

3. Ruas Jalan HOS Cokroaminoto

4. Ruas Jalan Ahmad Yani

5. Ruas Jalan DI Panjaitan

6. Ruas Jalan Penjernihan

7. Ruas Jalan Salemba Raya

8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan

9. Ruas Jalan RP Soeroso

10. Ruas Jalan Dr. Sutomo

11. Ruas Jalan Tugu Tani

12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro

13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com