Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pengedar Sabu di Tambora, Kecanduan Saat di Penjara dan Menyesal 2 Kali Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 21/10/2023, 08:29 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar narkoba berinisial LPP alias APO (49) ditangkap polisi setelah menjual sabu di Jalan Krendang Barat I, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motornya.

"Pelaku ditangkap ketika baru selesai mengedarkan atau menjual sabu sebanyak satu paket plastik klip seharga Rp 1,1 juta kepada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Afat," kata Putra saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 98 paket plastik klip sabu dengan berat 96,77 gram. Selain itu, LPP juga menyimpan enam butir pil ekstasi berbentuk kapsul warna merah.

"Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan di bawah jok sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna Merah milik pelaku," ujar Putra.

Baca juga: Pengedar Sabu yang Ditangkap di Tambora Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 12 Tahun

Motif jual narkoba

LPP mengaku mengedarkan narkoba agar bisa ikut menikmati sabu yang dijualnya.

Putra mengatakan, pelaku telah mengedarkan sabu dan pil ekstasi selama empat bulan ke belakang.

"Motifnya agar bisa menggunakan sabu gratis dan sebagian hasil mengedarkan atau menjual sabu dan pil ekstasi digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," kata Putra.

Sementara itu, LPP disebut mendapatkan barang haram itu dari Iga, melalui kurir yang kerap dipanggil Edi sebanyak dua kali. Pertama, pelaku mengambil 60 paket sabu pada Sabtu (30/9/2023) di Terminal Kalideres.

"Pada Minggu (9/10/2023) sekitar jam 14.00 WIB, pelaku mendapatkan 55 paket sabu dan lima paket pil ekstasi di daerah Kalideres, Jakarta Barat," ujar Putra.

Baca juga: Motif Pria di Tambora Jadi Pengedar Narkoba, Jual Narkoba agar Bisa Isap Sabu Gratis

Kini, LPP telah ditahan di Mapolsek Tambora. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Iga, Edi, dan Afat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pernah dipenjara

Putra mengatakan, LPP merupakan residivis kasus serupa dan pernah dibui di Lapas Cipinang pada 2012 silam.

Saat itu, pria asal Tambora tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan 500 butir ekstasi untuk diedarkan. Pelaku lantas ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap di Kepala Gading oleh Polda Metro Jaya. Dia keluar dari Lapas Cipinang tahun 2022, bulan September," ujar Putra.

Setelah hampir setahun keluar penjara, LPP justru kembali menjual dan mengedarkan sabu serta ekstasi. Ia ditangkap pada Senin (16/10/2023) oleh jajaran Polsek Tambora.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Narkoba Asal Tambora, Mulai Kecanduan Sabu Saat di Penjara

Kecanduan sabu sejak dipenjara

Sementara itu, LPP mengaku mulai kecanduan mengonsumsi sabu saat mendekam di Lapas Cipinang karena penyalahgunaan narkoba. Ia memakai sabu atas tawaran dari sesama narapidana.

“Saya diajakin teman, ditawarin. (Belinya) dari teman-teman. Kadang dari kunjungan juga orang bawa (sabu) masuk,” kata LPP saat ditemui di Mapolsek Tambora.

Sekali transaksi, LPP mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 100.000 untuk membeli satu plastik klip berisi sabu.

Ia lantas kecanduan sehingga akhirnya nekat menjual sabu setelah keluar dari penjara. Sebab, pendapatan dari bekerja di pabrik konfeksi tak cukup baginya.

“Keuntungannya biasanya sepaket bisa Rp 100.000. Uangnya buat beli paket (sabu),” ujar LPP.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Tambora Saat Bawa Puluhan Paket Sabu

Menyesal

Penyesalan pun dirasakan LPP yang kembali dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba. Kendati pernah dipenjara selama 12 tahun dengan kasus serupa. Hukuman itu tak cukup membuat LPP jera. Pelaku justru kembali menjual sabu dan ekstasi hingga akhirnya ditangkap kembali.

"Menyesal (setelah ditangkap), enggak bisa ketemu anak, ibu, adik-adik yang lain. Menyesal banget," kata LPP.

Ia mengatakan, hanya ibu dan kakaknya yang mengetahui dirinya ditahan. Sedangkan anak-anaknya belum mengetahui bahwa sang ayah kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Anak saya enggak ada di sini, yang satu di Tegal, yang satu kerja di luar. Kalau ibu sudah menjenguk saya," ujar LPP.

Baca juga: Penyesalan yang Terlambat bagi Pengedar Narkoba di Tambora, Kembali ke Jeruji Besi padahal Pernah Dipenjara 12 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com