Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogahnya Firli Bahuri Diperiksa di Polda Metro Jaya dalam Dugaan Pemerasan SYL, Bolehkah?

Kompas.com - 25/10/2023, 05:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah diperiksa dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemarin, Selasa (24/10/2023).

Namun, Firli disebut enggan diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Seperti diketahui, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 oleh Polda Metro Jaya. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Adapun Firli akhirnya diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemarin. Sejumlah kalangan ada yang pro dan kontra atas hal ini.

Baca juga: IPW Duga Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Bareskrim Polri supaya Obyektif

Alasan masih tanda tanya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjelaskan alasan Firli tidak diperiksa di Markas Polda Metro Jaya.

Ia langsung mengarahkan agar bertanya kepada KPK. Permintaan lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri, kata dia, diminta oleh Firli.

Meski Firli diperiksa di Bareskrim, Ade mengatakan perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja, penanganan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya," ucap dia, Selasa.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan SYL di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Baca juga: Setuju Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, IPW Nilai Polda Metro Transparan dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Disebut sah-sah saja

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tak ada masalah dengan pemindahan pemeriksaan Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat, serta penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan sesuai prosedural.

Selain itu, Sugeng juga menilai Polda Metro pun tak masalah apabila Firli meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

"Polda Metro, dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga ketika Firli meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Gedung Bareskrim, ya enggak ada masalah," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Firli Bahuri Benarkan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu Tangkis

Sugeng juga menyatakan, Firli Bahuri meminta pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri agar dilakukan secara obyektif. 

"Firli juga berhak meragukan kredibilitas pemeriksaan. Dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah diipenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri," tutur dia.

Tak bisa seenaknya pindah

Sebaliknya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan seorang saksi atau tersangka tidak bisa minta diperiksa di tempat yang ia inginkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com