JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi politikus PDI-P Gembong Warsono sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo.
Penggantian posisi itu telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah Gembong wafat pada Sabtu (14/10/2023).
"Status pencalonan Pak Gembong digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo di Dapil (daerah pemilihan) Jakarta 7," ujar anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, dikutip Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Prasetyo Edi Jadi Plt Ketua Fraksi PDI-P, Gantikan Gembong Warsono
Menurut Dody, penggantian dapat dilakukan proses pengajuan dilakukan sebelum penetapan dan pengumuman daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif 2024 pada 4 November 2023.
"Kalau ada yang meninggal dunia setelah DCS, sebelum penetapan DCT masih bisa dilakukan penggantian," kata Dody.
Sebagai informasi, Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P DKI Gembong Warsono Tutup Usia, Diduga akibat Serangan Jantung...
Kini, posisi Gembong sebagai ketua fraksi digantikan sementara oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sementara itu, Dody mengatakan bahwa pimpinan DPRD DKI Jakarta belum mengajukan penggantian antar-waktu (PAW) untuk Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.