BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, membenarkan bahwa Firli berada di rumah pribadinya, Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, saat penggeledahan berlangsung, Kamis (26/10/2023).
Sebagai informasi, rumah Firli digeledah oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan itu terkait dengan pemerasan yang diduga dilakukan Firli kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dari pagi beliau sudah ada di rumah. Dia ikut (hadir saat penggeledahan). Kewajiban itu ya menurut KUHP, ya walaupun posisinya sebagai saksi," kata Ian kepada wartawan.
Dalam penggeledahan itu, kata Ian, tidak ada pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri. Penyidik hanya memperkenalkan diri, kemudian menyerahkan surat penggeledahan.
Menurut Ian, seluruh ruangan di rumah Firli digeledah. Namun, setelah melakukan penggeledahan selama 4,5 jam, penyidik tidak menemukan barang bukti apa pun.
"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian.
Baca juga: 4,5 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Penyidik Polda Metro Jaya Keluar dengan Tangan Kosong
Ketua RT 001 RW 19 di kompleks perumahan Firli, Ronny Napitupulu, juga membenarkan soal keberadaan Firli. Ronny bahkan menyebut Firli bersikap santai ketika rumahnya digeledah.
"Santai, kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan), saya kirim foto, santai saja," ungkap Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.