Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pria Mabuk yang Lecehkan Pemilik Warung di Depok Bisa Dihukum meski Korban Tak Lapor Polisi

Kompas.com - 27/10/2023, 15:22 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berpandangan, pria mabuk berinisial CHM (30) yang diduga melakukan pelecehan bisa dihukum meskipun korban tak melapor ke kepolisian.

Seperti diketahui, CHM diduga melecehkan dan hampir memperkosa seorang wanita pemilik warung berinisial RJ (24) di Depok, Minggu (22/10/2023). Kasus itu diselesaikan dengan jalan damai.

Hal itulah yang membuat CHM lolos dari jerat pidana. Kendati demikian, kata Fickar, masih ada jalan agar pelaku tak lolos dari hukum.

Baca juga: Pria Mabuk Lolos dari Hukum karena Pemilik Warung yang Hampir Diperkosa Pilih Damai, Pakar Hukum: Polisi Harusnya Proaktif

"Bisa dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 335 (tentang perbuatan tidak menyenangkan) dan Pasal 310 (tentang pencemaran nama baik)," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Kasus tersebut berakhir karena korban menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sehingga memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada polisi.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menyebutkan pelecehan seksual nonfisik maupun fisik merupakan delik aduan.

Dalam hukum Indonesia, delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Baca juga: Kasus Pria Mabuk Lakukan Pelecehan Seksual ke Pemilik Warung di Depok Berakhir Damai

Menurut pandangan Fickar, sebuah tindakan pidana bisa lahir karena empat modus, yaitu laporan tindak pidana biasa, pengaduan untuk delik aduan, tertangkap tangan, dan pegembangan tindak pidana lain.

"Jadi, sangat mungkin (proses hukum pelaku) itu pengembangan dari tindak pidana yang sedang diproses. Jadi tidak perlu pengaduan atau laporan," tutur Fickar.

Meskipun bukan korban yang mengadu, kata Fickar, bisa jadi ada orang lain yang mengadu atau diketahui dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang ditindaklanjuti kepolisian.

Korban pilih pulang kampung

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, RJ tidak ingin melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Baca juga: Polda Metro Kembangkan Potensi Tersangka Baru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Menurut Hadi, hal itu ia katakan dalam sebuah surat pernyataan. RJ juga menulis bahwa dia trauma dan memilih untuk pulang kampung ke Madura, Jawa Timur.

"Saya tidak ingin melanjutkan proses ini ke hukum. Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun," tulis RJ.

Kejadian yang menimpa RJ bermula saat CHM tiba-tiba menghampiri korban yang sedang tidur di warungnya, Minggu subuh. CHM kemudian ikut berbaring di samping korban.

CHM melakukan pelecehan dengan memeluk dan memegang payudara korban. CHM juga mencoba memerkosa RJ, tetapi korban terbangun dan berteriak minta tolong.

Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya

"Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.

Selain mengamankan CHM, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas minuman keras. "Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujar Made.

(Tim Redaksi : Wasti Samaria Simangunsong , Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com