Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Mabuk Lolos dari Hukum karena Pemilik Warung yang Hampir Diperkosa Pilih Damai, Pakar Hukum: Polisi Harusnya Proaktif

Kompas.com - 27/10/2023, 13:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan pelecehan yang dilakukan pria berinisial CHM (30) terhadap wanita pemilik warung berinisial RJ (24) di Depok, Minggu (22/10/2023), berakhir damai.

Seperti diketahui, kasus tersebut berakhir karena korban menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sehingga memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada polisi.

"Saya kira dibutuhkan sikap yang proaktif dari penegak hukum untuk membantu korban meskipun informasi yang masuk tidak berbentuk laporan resmi," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (27/20/2023).

Baca juga: Kasus Pria Mabuk Lakukan Pelecehan Seksual ke Pemilik Warung di Depok Berakhir Damai

Menurut Fickar, kepolisian harus proaktif lantaran kebanyakan korban biasanya tak akan melapor polisi. Pasalnya, korban akan merasa malu atas kejadian yang menimpa dirimya ketika harus dibawa ke pengadilan.

"Korban tetap harus diperlakukan dengan baik jika perlu dirahasiakan. Penegak hukum bisa bekaerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Fickar.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menyebutkan pelecehan seksual nonfisik maupun fisik merupakan delik aduan.

Dalam hukum Indonesia, delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Korban pilih pulang kampung

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, RJ tidak ingin melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Menurut Hadi, hal itu ia katakan dalam sebuah surat pernyataan. RJ juga menulis bahwa dia trauma dan memilih untuk pulang kampung ke Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Polda Metro Kembangkan Potensi Tersangka Baru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

"Saya tidak ingin melanjutkan proses ini ke hukum. Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun," tulis RJ.

Kejadian yang menimpa RJ bermula saat CHM tiba-tiba menghampiri korban yang sedang tidur di warungnya, Minggu subuh. CHM kemudian ikut berbaring di samping korban.

CHM melakukan pelecehan dengan memeluk dan memegang payudara korban. CHM juga mencoba memerkosa RJ, tetapi korban terbangun dan berteriak minta tolong.

"Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Baca juga: Dilindungi LPSK, Eks CEO Miss Universe Indonesia Jadi Kunci Ungkap Kasus Pelecehan Finalis

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.

Selain mengamankan CHM, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas minuman keras. "Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujar Made.

(Tim Redaksi : Wasti Samaria Simangunsong , Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com