Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan Sengketa di Ciputat Ricuh, Warga Saling Dorong dengan Petugas

Kompas.com - 07/11/2023, 14:30 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Eksekusi lahan sengketa di RT 002 RW 014, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, diwarnai kericuhan pada Selasa (7/11/2023).

Sejumlah warga yang diduga sebagai tergugat menolak mengosongkan rumahnya sehingga aksi saling dorong dengan aparat tak terelakkan.

Warga sebagai tergugat pun masih bertahan di rumahnya lantaran tim juru sita hendak merangsek masuk untuk mengeluarkan barang-barang di dalamnya.

Baca juga: Keluhkan Lahan Kosong Jadi TPA Liar, Warga Pondok Ranji: Kalau Hujan Bau Sekali!

Kuasa hukum tergugat bernama Sugiyanto menilai, eksekusi lahan atas amar putusan nomor 311/Pdt.G/2012/PN.TNG itu cacat prosedur.

Pasalnya, eksekusi lahan itu tak sesuai lokasi amar putusan.

"Kami keberatan atas eksekusi yang dilakukan karena ini beda lokasi. Locus amar putusannya ada di RT 001, tapi yang dieksekusi di RT 002. Ini kan adalah pelanggaran hukum yang sangat nyata," kata Sugiyanto saat ditemui lokasi, Selasa.

"Harusnya gugatan ini sebenarnya enggak bisa diterima tapi oleh pengadilan malah dikabulkan dan hari ini dilakukan eksekusi," tambah dia.

Atas keberatan putusan itu, Sugiyanto mengatakan kliennya bakal menempuh beberapa langkah hukum untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Penembakan di Babelan Tidak Terkait Kasus yang Libatkan Kelompok John Kei di Medan Satria

"Kami akan lakukan langkah hukum, kami akan laporkan ke kepolisian, apa yang dilalukan PN Tangerang beserta juru sita lainnya, akan kami laporkan ke Ombudsman, Komnas HAM dan Mahkamah Agung," imbuh dia.

Sementara itu, juru sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin menganggap penolakan dari pihak tergugat merupakan hal biasa.

Namun, ia menegaskan, lahan seluas 6.070 m persegi yang eksekusi itu sudah sesuai amar putusan meski lahan tersebut berada di RT yang berbeda.

Sebab, saat ini, lahan tersebut telah terjadi pemekaran sehingga terpecah di dua RT.

"Sekarang kan ada pemekaran, waktu eksekusi lahan yang pertama benar (alamatnya). Ada pemekaran pasti sih, ya gitu. Ini kan ada pemekaran wilayah RT," ucap dia.

Baca juga: Harus Siaga Banjir 24 Jam, Penjaga Pompa Air Kemang: Yang Penting Ada Vitamin Kopi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, aparat gabungan meliputi Satpol PP Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan dan TNI masih berjaga di tengah proses eksekusi tersebut.

Sebab, masih ada beberapa lahan yang belum dieksekusi.

Sementara itu, sejumlah warga sudah mulai mengosongkan rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com