JAKARTA, KOMPAS.com - Perempatan Cililitan di Jakarta Timur semrawut pada Senin (13/11/2023) pagi.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pukul 07.00-08.00 WIB, ada 314 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sepanjang pengamatan, tidak ada polisi yang mengatur lalu lintas di sana. Walhasil, ratusan pengendara itu dengan asyik dan cuek melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan, yakni melanggar marka jalan batas garis putih di lampu merah.
Baca juga: Sempat Buat Macet karena Berlubang, Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang Diperbaiki
Pelanggaran itu dilakukan oleh 143 pengendara. Pelanggaran ini memang tidak membuat perempatan semrawut.
Namun, ada dua jenis pelanggaran yang membuat perempatan Cililitan tampak semrawut, yaitu menerobos lampu merah dan lawan arah.
Ada 75 pengendara yang menerobos lampu merah dan 19 yang melawan arah.
Sebagian besar pengendara yang menerobos lampu merah datang dari arah UKI menuju Pasar Induk Kramatjati.
Ada yang menerobos dengan langsung mengarahkan kendaraan ke arah sana, ada pula yang berbelok kiri ke arah Halim terlebih dulu.
Kemudian, mereka sedikit melawan arah dengan memutar ke arah kanan mengambil jalur pengendara dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Halim. Setelah itu, mereka langsung tancap gas ke arah Pasar Induk Kramatjati.
Beberapa dari mereka ada yang melintas sambil celingukan, entah apakah untuk memastikan ada polisi atau tidak.
Sementara untuk pengendara yang melawan arah, mayoritas melintas dari arah Pasar Induk Kramatjati menuju Jalan Dewi Sartika dan Halim.
Baca juga: 143 Pengendara Langgar Marka Jalan di Perempatan Cililitan, Ada yang Berhenti di Zebra Cross
Namun, mereka menggunakan jalur yang seharusnya digunakan oleh pengendara dari arah Halim, UKI, dan Jalan Dewi Sartika menuju Pasar Induk Kramatjati.
Sekitar pukul 08.02 WIB, ada dua petugas Dishub tiba di lokasi. Namun, mereka tidak langsung bekerja.
Mereka menepi di trotoar lampu merah jalan arah Halim. Kemudian, mereka melambaikan tangan seperti sedang mengimbau pengemudi untuk tetap jalan.
Ini terjadi selama sekitar dua menit sebelum mereka langsung bekerja. Meski petugas Dishub sudah hadir, masih banyak pengendara yang menerobos lampu merah.
Namun, sudah tidak ada lagi pengendara yang melewati marka jalan, setidaknya di jalan arah Halim.
Sekitar pukul 08.15 WIB, ada satu polisi lalu lintas yang tiba di lokasi. Sedangkan dua anggota Dishub sebelumnya tetap berada di tepi jalan arah Halim.
Polisi itu langsung berdiri di tengah-tengah perempatan dan mengatur lalu lintas. Ia juga dibantu oleh beberapa petugas Transjakarta.
Hadirnya polisi membuat arus lalu lintas cukup tertib. Jumlah pengendara yang melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, dan melawan arah tidak seramai saat polisi tidak ada.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada yang nekat. Sekitar sepuluh pengendara motor dari arah UKI menuju Pasar Induk Kramatjati menerobos lampu merah tepat di depan polisi itu.
Baca juga: Tak Ada Polantas Saat 115 Pengendara Langgar Lalin di KH Mas Mansyur Tanah Abang
Namun, polisi tersebut tidak bergeming. Ia tetap mengatur arus lalu lintas sambil memperhatikan mereka.
Selain pengendara yang melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, dan melawan arah, ada jenis pelanggaran lainnya yang terjadi pada waktu yang sama. Berikut ini rinciannya: