Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Mahasiswa di Bekasi Duel dengan Begal Bercelurit, Tangan Kirinya Terluka

Kompas.com - 16/11/2023, 17:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mahasiswa berinisial GR (18) berduel dengan lima begal yang hendak merampas motor yang digunakannya di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Awalnya GR berusaha mempertahankan motor milik pamannya itu.

"Dia (GR) mempertahankan motor karena (motor) punya pakdenya," ujar Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Antar Teman Pulang, Mahasiswa di Bekasi Dikejar Komplotan Begal Bercelurit

Lima pelaku berinisial QSA, KFA, G, S, dan B kemudian menyerang korban.

Pelaku QSA mengancam korban dengan berkata, "Mati lu, mati lu". Pelaku juga mencoba membacok korban.

Namun, korban menangkis celurit itu dengan tangan kirinya sehingga terluka.

"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," kata Ririn.

Baca juga: Warga Bekasi yang Dikeroyok Pengamen Terluka Parah, Kondisinya Kini Kritis

QSA kabur ke permukiman setelah senjatanya diambil korban. Sementara itu, berbekal celurit yang berhasil direbutnya, korban menghampiri pelaku KFA.

"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya, 'Woi, tolongin gue'," ucap Ririn.

Tangan kiri KFA terluka saat menepis celurit yang diayunkan korban. Kemudian, pelaku G berusaha menolong KFA dengan menyerang korban.

Namun, G gagal karena korban berhasil menepis celurit yang diayunkannya.

"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.

Baca juga: Pengakuan Pengamen Keroyok Warga di Bekasi: Korban Songong, Palak Rokok dan Bilang Ini Daerah Gue

Teman yang dibonceng korban, F, saat itu berlari untuk mencari pertolongan. F dan warga sekitar kemudian datang dan berhasil menangkap pelaku QSA dan KFA.

Sementara itu, ketiga pelaku lainnya melarikan diri dan membawa motor korban.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com