Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Tegaskan Tak Caplok Lahan Sekolah, BKD: Luas SMAN 10 Hanya 7.777 Meter Persegi

Kompas.com - 16/11/2023, 17:35 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menegaskan, lahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 hanya seluas 7.777 meter persegi.

Untuk itu, Wahid membantah bahwa Pemerintah Kota Depok mencaplok lahan sekolah demi pembangunan kantor Keluarahan Curug di sana.

Luas lahan itu ditetapkan setelah Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 menyatakan kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK menjadi kewenangannya provinsi.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Area SMAN 10, BKD: Sekolah Tak Akan Kehilangan Lahan Terbuka

"Jadi, yang clear lahan SMA itu 7.777 meter persegi. Di dalamnya (termasuk) ada 1.000 meter yang tempat tanaman-tanaman itu (arboretum)," ucap Wahid, Kamis (16/11/2023).

Wahid mengakui, ketika lahan SMAN 10 masih milik Pemkot Depok, lahan yang ditetapkan itu seluas 10.000 meter persegi.

Rinciannya, 9.000 meter persegi untuk sekolah dan 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Pada 2017, Pemkot Depok hanya menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Itu sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

"Nah, yang 7.777 meter persegi itu enggak akan kami ganggu-ganggu. Itu memang sudah kami ikhlaskam untuk SMA yang kewenangannya sudah menjadi kewenangan Pemprov," ucap dia.

Dengan demikian, kata Wahid, lahan sisa seluas 2.233 meter persegi itu akan menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Kendati demikian, Wahid memastikan siswa di sana tak kehilangan lahan terbuka.

Baca juga: Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

"Ini saya kira kebutuhan sekolah terfasilitasi, kebutuhan masyarakat untuk layanan kelurahan juga terfasilitasi. Sudah tidak ada masalah," kata Wahid.

Pada 2013, Pemkot Depok mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan swasta, yakni PT Graha berupa lahan seluas 10.000 meter persegi.

Surat keputusan Wali Kota Depok pun dikeluarkan dengan Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Sebab, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Hal ini jadi polemik lantaran hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Lahan SMAN 10, tapi Tak Caplok Lapangan Olahraga Sekolah

Dari 2.122 meter persegi itu, 856 meter persegi di dalamnya adalah area lapangan olahraga milik sekolah yang berpotensi hilang.

Maka itu, para orangtua siswa berupaya agar rencana pembangunan itu tetap berjalan sebagaimana luas yang diperuntukkan dalam surat keputusan wali kota yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com