Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

Kompas.com - 16/11/2023, 16:34 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono menyangkal Pemerintah Kota Depok mencaplok lahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah. Memang lahan yang ada sampai hari ini enggak pernah diserahkan ke Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid, Kamis (16/11/2023).

Wahid menjelaskan, sebelum Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Lahan SMAN 10, tapi Tak Caplok Lapangan Olahraga Sekolah

Adapun UU itu membuat kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK menjadi kewenangannya provinsi.

Amanat UU itu, kata Wahid, menyebutkan semua sarana prasarana yang kewenangannya berpindah, maka itu otomatis juga diserahterimakan ke daerah yang memiliki kewenangan.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid.

Wahid mengakui, ketika lahan SMAN 10 masih milik Pemkot Depok, lahan yang ditetapkan itu seluas 10.000 meter persegi.

Rinciannya, 9.000 meter persegi untuk sekolah dan 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Baca juga: Runutan Masalah Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok yang Akan Dibangun Kantor Lurah Curug

Pada 2017, Pemkot Depok hanya menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar. Itu sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

Soal potensi kehilangan lahan terbuka untuk fasilitas olahraga sekaligus tempat kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa, Wahid memastikan hal tersebut tak perlu dikhawatirkan.

"Jadi lahan di kantor kelurahan itu ada lahan yang tidak semuanya dibangun. Itu yang (akan) dimanfaatkan oleh pihak sekolah," ucap Wahid.

"Ini saya kira kebutuhan sekolah terfasilitasi, kebutuhan masyarakat untuk layanan kelurahan juga terfasilitasi," kata dia menambahkan.

Baca juga: Orangtua Murid Protes Lahan SMAN 10 Depok Mau Dialihfungsi Jadi Kantor Lurah

Pada 2013, Pemkot Depok mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan swasta, yakni PT Graha berupa lahan seluas 10.000 meter persegi.

Surat keputusan Wali Kota Depok pun dikeluarkan dengan Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Sebab, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Hal ini jadi polemik lantaran hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.

Dari 2.122 meter persegi itu, 856 meter persegi di dalamnya adalah area lapangan olahraga milik sekolah yang berpotensi hilang.

Maka itu, para orangtua siswa berupaya agar rencana pembangunan itu tetap berjalan sebagaimana luas yang diperuntukkan dalam surat keputusan wali kota yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com