Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebahagiaan Rezky Terima Rapelan Gaji PJLP DKI, Akhirnya Punya Uang untuk Akikah Anak

Kompas.com - 18/11/2023, 17:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta akhirnya menerima rapelan gaji yang belum diberikan sejak Januari 2023.

Salah satunya Rezky Maulida (39), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Ragunan.

Ia telah menerima rapelan gaji sekitar Rp 3 juta pada awal November 2023.

Rezky pun bahagia karena ia kini memiliki tambahan uang untuk akikah sang anak.

"Alhamdulillah, jadi bisa buat akikah anak. Memang kebetulan mau akikah, jadi itu buat tambah-tambahan," kata Rezky saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Kekurangan Gaji PJLP ke 648 OPD, Total Sudah 98 Persen

Selain rapelan gaji, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini juga baru menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.

"Iya, jadi rapelan dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2023, ditambah uang apresiasi kami (yang harusnya diterima) setiap mau Lebaran (THR)," ucap Rezky.

Kebahagiaan Rezky bertambah ketika mendengar kabar semua teman PPSU-nya dari Kelurahan Ragunan juga telah menerima rapelan gaji.

"Untuk saat ini sih kalau di Ragunan udah semua. Nanti kalau ada yang belum dapat, saya kasih tahu," kata Rezky.

Baca juga: Tanggapi Interupsi Anggotanya soal Rapel Gaji PJLP, Ketua DPRD: Jangan Asal, Sudah Saya Bereskan!

Karena rapelan gaji 10 bulan telah diterima, ia pun berharap menerima gaji penuh sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada bulan ini.

"Kalau (gaji) bulan ini belum terima. Mungkin akhir bulan ini menerima sesuai UMP 2023," ucap Rezky.

Diketahui, Rezky dan para petugas PJLP lainnya mestinya menerima gaji Rp 4,9 juta per bulan, sesuai UMP tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga Oktober 2023, mereka hanya menerima upah Rp 4,6 juta atau setara UMP tahun lalu.

Kekurangan gaji selama 10 bulan atau sekitar Rp 3 juta akhirnya diberikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada bulan ini.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Bayar Kekurangan Gaji PJLP secara Bertahap

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, dana kurang bayar upah PJLP sudah diberikan kepada 648 dari 661 organisasi perangkat daerah (OPD).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com