Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Terima Rekomendasi Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024

Kompas.com - 20/11/2023, 15:20 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menerima rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 dari Dewan Pengupahan.

Rekomendasi itu diserahkan setelah sebelumnya Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas besaran rekomendasi UMP DKI Jakarta 2024.

"Rekomendasi kayaknya sudah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja. Sekarang masih di Asisten Pemerintahan sedang diparaf," ujar Heru Budi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Terlalu Kecil kalau Pakai PP 51 Tahun 2023, Pakar: Pemprov Bisa Pakai Formulasi Lain

Meski begitu, Heru Budi enggan berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan besaran UMP DKI 2024. Dia hanya menegaskan, penetapannya akan mengacu pada aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Adapun keputusan besaran UMP DKI 2024 bakal ditetapkan paling lambat 21 November 2023.

"Ya, kan tadi ada rapat dengan Kemendagri dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51 2023. Paling lambat besok, 21 November 2023 paling lamba," kata Heru Budi.

Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar, Jumat (18/11/2023).

Sidang tersebut digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Diperkirakan Tak Sampai 5 Persen, Pakar: Mana Sanggup Buruh Hadapi Tekanan Inflasi?

Sidang tersebut pun menghasilkan rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi untuk menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP.

Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.

Sementara unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Namun, pengusaha mengusulkan nilai variabel alfa 0,2 sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5.043.000. Sedangkan pemerintah mengusulkan variabel alfa 0,3 menjadi Rp 5.063.000.

Baca juga: Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com