Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2023, 05:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), Dedi Setiadi, tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.

Ia telah menerima rapelan sisa gaji dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Alhamdulillah, sangat bersyukur karena rapelan gaji sudah dibayarkan,” ujar pria yang sehari-harinya bertugas sebagai PJLP Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciganjur itu kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Pemprov DKI: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Sudah 100 Persen

Dedi mengatakan, uang rapelan dengan nominal sekitar Rp 3 juta amat berharga bagi dirinya saat ini.

Sebab, uang itu bisa digunakan untuk membiayai biaya persalinan sang istri.

Alhamdulillah, dengan adanya rapelan gaji, bisa bantu-bantu biaya persalinan istri saya yang kebetulan lahiran anak kedua hari ini,” tutur dia, semringah.

Di lain sisi, Dedi sebenarnya tak menyangka Pemprov DKI bakal menunaikan kewajibannya bulan ini.

Pasalnya, ada desas-desus yang menyatakan bahwa selisih gaji PJLP bakal dibayarkan tahun depan.

Baca juga: Harap Keterlambatan Penyesuaian UMP Tak Terulang, Bahar PJLP DKI: Gaji Tahun Depan Jangan Dirapel Lagi!

“Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur DKI. Rezeki anak ini mah namanya,” ungkap dia.

Diketahui, Dedi dan para petugas PJLP lainnya semestinya menerima gaji Rp 4,9 juta per bulan, sesuai UMP tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga Oktober 2023, mereka hanya menerima upah Rp 4,6 juta atau setara UMP tahun lalu.

Kekurangan gaji selama 10 bulan atau sekitar Rp 3 juta akhirnya diberikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada bulan ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi memastikan pencairan kurang bayar upah PJLP saat ini sudah 100 persen.

Baca juga: Semringahnya Bahar Terbebas dari Utang Setelah Dapat Rapelan Gaji PJLP DKI, Uang Sekolah Pun Bisa Dibayar

"Sudah 100 persen mencairkan rapel PJLP hari Senin ini, pukul 17.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Senin.

Michael mengatakan, pembayaran rapel upah PJLP sudah dilakukan ke 661 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di DKI Jakarta.

"Capaian realisasi pencairan rapel PJLP melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah," kata Michael.

Pembayaran rapel gaji PJLP di wilayah Jakarta Utara melalui SBPK ke 125 OPD, sedangkan Jakarta Timur sudah dilakukan ke 146 OPD.

Untuk Jakarta Pusat, pencairan rapel gaji melalui SBPK ke 133 OPD dan Jakarta Selatan ke 136 OPD.

"Dan untuk Jakarta Barat itu telah dibayar melalui SBPK ke 121 OPD yang memiliki kewajiban," ucap Michael.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com