JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta bernama Bahar (38) berharap keterlambatan penyesuaian gaji dengan UMP tidak terjadi lagi tahun depan.
Dengan demikian, dia bisa langsung menikmati kenaikan UMP tanpa perlu menunggu rapelan menjelang akhir tahun.
"Saya mintanya sih enggak banyak ya, tapi gaji kami di tahun esok jangan sampai dirapel lagi," ucap Bahar ketika ditemui Kompas.com, Minggu (19/11/2023).
Bahar menilai, pemerintah seharusnya memperhatikan kerjanya dan PJLP lain di lapangan.
Ia mengaku tak sedikit PJLP lain yang berutang untuk mencukupi hidup sebelum rapel terbayarkan.
"(Pemerintah harusnya) lebih mengerti PJLP yang ada di lapangan ya, lebih baik dari tahun ini," kata Bahar.
"Namanya kami kerja hujan kehujanan, panas kepanasan, tapi rapel baru dibayarkan lama," tambah dia.
Baca juga: Kebahagiaan Rezky Terima Rapelan Gaji PJLP DKI, Akhirnya Punya Uang untuk Akikah Anak
Sebelumnya, gaji PJLP di DKI Jakarta tahun ini terlambat disesuaikan dengan UMP 2023. Seharusnya, PJLP mendapatkan gaji Rp 4,9 juta. Namun, PJLP hanya mendapatkan gaji Rp 4,6 juta sesuai UMP pada tahun sebelumnya.
Selisih gaji sejak Januari itu pun baru dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta pada November, tepatnya setelah APBD Perubahan 2023 disahkan.
Untuk tahun depan, Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih membahas besaran UMP. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kenaikan UMP DKI tahun 2024 akan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.