Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kabur ke Indonesia, 7 WN China Jadi Buronan di Negaranya Saat Berada di Jakarta

Kompas.com - 21/11/2023, 13:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memastikan, tujuh warga negara China yang ditangkap dalam satu bulan terakhir bukan melarikan diri ke Indonesia.

Ketujuh WN China itu sudah berada di Indonesia saat ditetapkan sebagai buronan oleh Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

“Secara keseluruhan, mereka tidak melarikan diri ke Indonesia,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Iinteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: WN China Ditangkap di Lapangan Futsal, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Bong mengungkapkan, nama tujuh orang itu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan dari warga China yang merasa dirugikan oleh para pelaku.

Saat dilaporkan, ketujuh pelaku sudah berada di Indonesia.

“Sebagai contoh, kejahatan dunia maya, mereka melakukan tindak pidana penipuannya saat berada di Indonesia, bukan pada saat di China,” jelas Bong.

“Contoh lain, penggelapan dana masyarakat. Dia membuka peluang investasi di negaranya. Namun, investasi tersebut tidak berjalan sehingga mengakibatkan pihak yang dirugikan melaporkan kepada polisi,” lanjut dia.

Baca juga: Imigrasi Jakut Tangkap 7 WN China dalam Sebulan Terakhir

Adapun ketujuh pelaku ditangkap pada periode 14 Oktober hingga 16 November 2023 berdasarkan surat Kedutaan Besar China di Jakarta.

Mereka adalah XY (52), CJ (89), YW (52), WY (38), WL (31), CW (41), dan HL (51).

Tindak pidana yang mereka lakukan yakni, penyelundupan manusia, penipuan, penggelapan dana masyarakat, kejahatan dunia maya, dan penyelundupan satwa liar.

“Tujuh warga Tiongkok tersebut telah kami lakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andrayad.

Baca juga: WN China Ditangkap karena Lewati Batas Izin Tinggal, Ternyata Buronan di Negaranya

Lima dari tujuh tersangka hingga saat ini masih ditahan di ruang detensi. Sementara itu, dua orang lainnya, XY dan YW, sudah dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (17/11/2023).

Didampingi petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara, XY dan YW dideportasi menggunakan maskapai Xianmen Airlines nomor penerbangan MF-856 dengan rute dari Jakarta menuju Fuzhou.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com