Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air, Lurah Pejaten: Butuh Waktu 3 Hari

Kompas.com - 21/11/2023, 13:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar menargetkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air bakal selesai dalam waktu tiga hari.

“Insya Allah dalam tiga hari semua bangunan clear, tidak ada lagi bangunan yang berdiri di atas saluran air atau penghubung (PHB) yang menuju aliran Kali Sarua,” ujar dia kepada wartawan di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Asep menjelaskan, penertiban tak bisa langsung selesai hari ini karena banyaknya bangunan yang harus dibongkar.

Baca juga: Lurah Pejaten Barat Bongkar Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air

Terlebih, bangunan yang dibongkar mayoritas adalah bangunan permanen nan kokoh.

“Butuh waktu dan tenaga. Apalagi sebagian bangunan memiliki akses yang tak terlalu besar, sehingga alat berat tak bisa dikerahkan di beberapa titik,” ungkap dia.

Meski membutuhkan waktu beberapa hari, Asep memastikan warganya tak ada yang melayangkan protes.

Seluruh warga yang rumahnya kedapatan berdiri di atas saluran air telah memahami bahwa mereka telah melakukan kesalahan.

“Alhamdulillah semua kondusif, semua menyadari bahwa memang ini (bangunannya) di atas saluran air dan penertiban dilakukan untuk kepentingan bersama,” tutur dia.

Baca juga: Pasrah Rumahnya Dibongkar karena Caplok Saluran Air, Warga Pejaten: Kami Memang Salah...

Diberitakan sebelumnya, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar beserta jajaran melakukan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB).

“Hari ini kami melakukan giat penertiban bangunan yang ada di atas saluran air. Mulai dari RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 10, dan semuanya berada di kawasan RW 08 Kelurahan Pejaten Barat,” kata dia kepada wartawan di Jalan Jambu, Selasa.

Asep mengungkap, tak semua bangunan milik warga akan diterbitkan.

Hanya bangunan di atas saluran PHB yang dihancurkan agar saluran kembali dalam keadaan terbuka.

“Ada 45 target bangunan yang akan diterbitkan. Nantinya tidak ada bangunan atau beton-beton lagi di atas saluran air. Semua saluran air clear tanpa ditutup apapun,” ungkap dia.

Penertiban ini, lanjut Asep, dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada masyarakat di RW 08.

Ia mengaku, pihak Kelurahan Pejaten Barat telah melakukan sosialisasi lebih dari satu bulan lalu sebelum melakukan eksekusi.

“Sebelumnya kurang lebih 1,5 bulan lalu kami undang warga, lalu kami berikan imbauan, habis itu kami berikan surat peringatan (SP) 1 selama tujuh hari, SP2 selama tiga hari hari, dan SP3 selama satu hari,” tutur Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com