Berdasarkan kronologi yang beredar, disebutkan bahwa ambulans mulanya sedang melintas di jalur cepat dengan kecepatan kira-kira 10 kilometer/jam.
Kemudian, saat jalur di sebelah kiri ambulans terpantau padat, tiba-tiba seorang pengendara motor yang berboncengan menyelonong masuk ke jalur cepat.
Pada video rekaman tersebut terlihat sang pengendara mengenakan helm, tetapi seorang penumpang perempuan yang menggendong bayi tampak tidak memakai helm.
"(Pengendara) memotong laju dari sisi kiri langsung masuk kanan, sehingga mengakibatkan mobil mengerem mendadak. Mobil menyalakan klakson, sehingga pemotor tidak terima diklakson," tulis akun Instagram pada kolom keterangan unggahan, Selasa (21/22/2023).
Baca juga: Keluhkan Kenaikan UMP DKI, PJLP: 2023 Naik Rp 200.000-an, Masak 2024 Cuma Rp 100.000-an
Setelah diklakson, si pengendara motor lantas memperlambat laju kendaraannya. Dia memepet ambulans hingga melaju sejajar.
Karena dipepet, kru ambulans membuka kaca untuk menanyakan apa permasalahannya.
"Kru ambulans membuka kaca dan menanyakan, 'Kenapa bang, kenapa?'. Pengendara motor bilang, 'Di depan ya'. Kru (bilang), 'Iya kita ke kantor polisi di depan'" lanjut akun tersebut menggenapi keterangan unggahan video.
Setibanya di kantor polisi, kru langsung memarkirkan ambulans. Dia kemudian turun dari mobil untuk bertemu dengan si pengendara motor.
Namun, tak disangka dia justru mendapatkan tindak kekerasan dari si penumpang motor.
"Kru mendapatkan bogem (tindakan fisik) bagian muka depan oleh pengendara (penumpang) motor," kata akun itu.
Kru ambulans tersebut spontan menunjuk perempuan yang memukul kepalanya. Di waktu yang sama, si pengendara motor disebut mengaku sebagai anggota TNI.
"Pelaku (yang mengenakan) celana pendek mengaku, 'Saya adalah anggota TNI. Saya mengerti aturan UU prioritas'. Pelaku ini menanyakan surat jalan," kata akun tersebut.
Tak hanya sekali, kru ambulans kembali mendapatkan kekerasan dari perempuan yang dibonceng oknum TNI tersebut saat dia sedang memberi penjelasan kepada petugas polisi di pos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.