Anggota TNI itu datang karena melihat ada keributan di pos polisi dan hanya seorang polisi lalu lintas (Polantas) saja yang berusaha melerai.
Anggota TNI itu datang untuk membantu. Ketika keduanya masih berusaha melerai, ada anggota TNI lain yang datang.
Kebetulan, ia adalah anggota TNI yang sedang berada di jalur penyeberangan orang (JPO) menuju Halte Transjakarta Pemuda Pramuka.
"Jadi yang melerai itu tiga orang. Satu anggota Polantas dan dua anggota TNI," kata Zen.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Kru Ambulans di Matraman yang Diduga Dilakukan Istri Oknum TNI
Zen menyampaikan, kasus pemukulan kru ambulans ini ditangani Kepolisian meski pelakunya istri oknum TNI. Sebab, pelakunya adalah warga sipil.
"Betul (penganiayaan dilakukan oleh) istrinya," kata Zen.
Zen berujar, korban hanya melaporkan istri oknum anggota TNI itu ke Polsek Matraman. Sementara itu, suami pelaku tidak ikut dilaporkan.
Hal yang dilaporkan adalah penganiayaan terhadap korban. Sebab, istri terduga oknum TNI itu memukul kru ambulans pada bagian wajah.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Jessie Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.