Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Terlalu Dipaksakan

Kompas.com - 23/11/2023, 19:08 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, terkejut kliennya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian melihat penetapan tersangka terhadap kliennya itu terlalu dipaksakan.

"(Penetapan tersangka) terkesan sangat dipaksakan oleh pihak penyidik Polda," ungkap Ian dalam program Kompas Petang, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Terkejut Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Ian menyampaikan, penyidik tidak bisa menetapkan Firli sebagai tersangka lantaran belum ada pertanyaan yang ditanyakan berkait dugaan pemerasan.

Karena itu, ia berkeberatan dengan status tersangka yang saat ini telah disandang oleh Firli.

"Pemeriksaan tanggal 16 November kemarin materi yang ditanyakan oleh penyidik Polda kepada beliau itu belum bicara pada substansi yang dituduhkan. Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan normatif, mengenai riwayat pekerjaan, mengenai penugasan," jelas Ian.

Ian melanjutkan, tidak ada pertanyaan terkait dengan materi pemerasan, gratifikasi, penerimaan hadiah, dan sebagainya terhadap Firli.

"Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan sifatnya normatif. Tiba-tiba semalam kami dikagetkan dengan penetapan beliau sebagai tersangka, ada apa?" tuturnya.

Baca juga: Eks Penyidik Ingatkan KPK Tak Beri Bantuan Hukum jika Firli Dinonaktifkan

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Begini Respons SYL

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut semua pihak harus menghormati proses hukum terkait perkara Firli.

Ia juga menyebut setiap orang tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com