JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menilai pembangunan rumah sakit khusus untuk pencandu judi online tidak diperlukan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, judi konvensional maupun daring dapat menyebabkan adiksi, yang merupakan salah satu bentuk gangguan kejiwaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki rumah sakit khusus untuk penanganan gangguan kejiwaan, yakni Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Rumah Sakit Khusus Pecandu Judi Online
"Adiksi itu adalah salah satu bentuk gangguan jiwa. Untuk penanganan kejiwaan, DKI Jakarta memiliki RS khusus yaitu RSKD Duren Sawit," ujar Ani saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Menurut Ani, RSKD Duren Sawit memiliki fasilitas klinik rawat jalan dan inap untuk masalah adiksi. Dengan begitu, pelayanan yang tersedia dapat dipakai untuk menangani masalah kejiwaan akibat kegiatan judi.
"Judi ataupun judi online dapat menyebabkan adiksi dan adiksi adalah salah satu bentuk gangguan jiwa. Jadi untuk layanan adiksi bisa dilakukan di RSKD Duren Sawit," kata Ani.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Setyoko meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online.
Baca juga: Warga Tangsel Gelapkan Uang Rp 18 Juta untuk Judi Online dan Bayar Utang
"(DPRD DKI) mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online," ujar Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
Adapun usulan pengadaan rumah sakit itu berdasarkan banyaknya masyarakat pecandu judi online yang ditemukan saat reses
Setyoko juga meminta, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan dan pendistribusian alat-alat kesehatan melalui posyandu dan posbindu, yakni alat ukur stunting, alat ukur tinggi badan dan berat badan atau dacin.
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Sopir Angkot di Bogor Curi Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.