Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri "Childish" karena Tak Akui Peras SYL

Kompas.com - 24/11/2023, 11:58 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bersifat kekanak-kanakan karena tak mengaku memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, seharusnya Firli bersikap sebagai pimpinan yang berintegeritas dan jentelmen dalam menghadapi kasus ini.

"Kalau kita bicara sebagai pimpinan yang jentelman dan berintegeritas, kita enggak boleh childish begitu dong," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Saut Situmorang Buka-bukaan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL

Saut mengatakan, polisi tak mungkin sembarangan menentukan seseorang menjadi tersangka.

Apalagi, dalam penyidikan kasus ini, polisi sudah mendapatkan sejumlah barang bukti dan memeriksa 91 saksi.

"Kalau kasus sudah masuk penyidikan, enggak mungkin juga sembarangan dilakukan (penetapan tersangka)," ujar Saut.

"Artinya semua dihadapi saja, kalau mau pake lawyer ya silakan, kalau mau pakai upaya hukum lain, silakan saja," tambah dia.

Dalam berbagai kesempatan, Firli selalu membantah melakukan pemerasan terhadap SYL. Termasuk saat diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun," ucap Firli saat konferensi pers, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Cerita Tetangga soal Tertutupnya Firli Bahuri, Belum Pernah Face to Face Selama Tinggal 14 Tahun

"Dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," tambah Firli.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli menjadi tersangka pada kasus ini.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan mendapat beberapa alat bukti sejak status kasus naik ke penyidikan pada 6 Oktober 2023.

"Berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu 2020-2023," ucap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com