JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali bertemu dengan tersangka pemerasnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar, fakta itu terungkap berdasarkan hasil penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
Dalam beberapa kali pertemuan itu, Syahrul diduga menyerahkan uang kepada Firli.
"Itu materi penyidikan ya, tetapi pada prinsipnya, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan, terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).
Namun, Ade tak menjelaskan lebih lanjut soal pertemuan itu.
Baca juga: Polda Metro Minta Kemenkumham Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
Untuk melanjutkan penyidikan demi mengungkap kasus ini, polisi bakal memeriksa empat pimpinan lainnya di KPK sebagai saksi, setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemeras SYL.
"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Ade.
Ade menjelaskan, pemeriksaan para saksi akan berlangsung selama sepekan, dimulai Senin (27/11/2023).
Firli juga akan kembali diperiksa sebagai tersangka. Namun, Ade tak menyebutkan waktu pemeriksaan Firli.
"Nanti akan kami update berikutnya (pemeriksaan Firli)," tutur Ade.
"Tetapi yang jelas, mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli, sudah mulai dilakukan," imbuh dia.
Baca juga: 91 Saksi dan Beberapa Barang Bukti Jadikan Firli Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL...
Adapun polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade, Rabu.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Baca juga: Saat Kuasa Hukum Firli Bahuri Mengaku Kaget dan Keberatan dengan Penetapan Tersangka Kliennya...
Polisi juga sudah memeriksa 91 saksi dan menggeledah rumah Firli, sebelum ketua lembaga antirasuah itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Dia turut membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.