Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Licik Pria di Tangsel: Buka Biro Jasa Bodong lalu Gelapkan Uang Korban untuk Bayar Utang dan Judi

Kompas.com - 24/11/2023, 16:38 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SA (39), warga Tangerang Selatan, melakukan penipuan dengan modus biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku membuat seorang korban berinisial DE (57) rugi Rp 18 juta.

Kronologi penipuan

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, SA mulanya mendapatkan pesanan untuk mengurus mutasi mobil DE.

Baca juga: Tertipu Biro Jasa Bodong, Korban di Tambora Rugi Rp 18 Juta

"Tersangka berinisial SA dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan motor," ujar Putra saat ditemui di Mapolsek Tambora, Kamis (23/11/2023).

"Kemudian dia mulai bekerja sendiri, mencari konsumen sendiri, hingga akhirnya dia didatangi oleh seorang korban berinisial DE," imbuh dia.

Korban yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat meminta SA mengurus mutasi kendaraan tersebut.

Namun, setelah korban mengirimkan uang Rp 18 juta, pengurusan mutasi kendaraannya tak kunjung selesai.

"Ada biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer dari korban, setelah uang ditransfer di bulan Maret 2023 ternyata hingga November 2023 proses pengurusan mutasi dan balik nama ini tidak kunjung selesai," jelas Putra.

Merasa dirinya ditipu, DE akhirnya melapor ke Mapolsek Tambora. Penyidik kemudian menangkap SA, Senin (20/11/2023) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Warga Tangsel Gelapkan Uang Rp 18 Juta untuk Judi Online dan Bayar Utang

"Kemudian pelaku kami proses. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar dia.

Pelaku pakai duit korban untuk bayar utang dan judi online

Usai ditangkap, SA mengaku bahwa awalnya ia menggelapkan uang milik 25 orang yang hendak memperpanjang buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Dia memakai uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tak punya pekerjaan lain.

Kemudian, pelaku menerima uang Rp 18 juta dari korban DE. Uang itu lalu ia pakai untuk mengurus perpanjangan BPKB milik 25 pelanggannya.

"Ada pengurusan BPKB yang belum, sekitar 25 BPKB. Pas ada uang itu (dari DE), saya "tutupin". Jadi BPKB yang belum saya urus, hari itu juga jadi," ungkap SA saat ditemui di Mapolsek Tambora, Kamis.

Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Pengendara Motor di Flyover Yos Sudarso, Oleng Saat Menyalip

"Bulan Maret DE bayar, uangnya buat bayar utang. Jadi, gali lubang tutup lubang. Uangnya juga untuk judi online, tetapi kebanyakan bayar utang," imbuh dia.

Kini, SA telah ditahan di di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com