Salin Artikel

Siasat Licik Pria di Tangsel: Buka Biro Jasa Bodong lalu Gelapkan Uang Korban untuk Bayar Utang dan Judi

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku membuat seorang korban berinisial DE (57) rugi Rp 18 juta.

Kronologi penipuan

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, SA mulanya mendapatkan pesanan untuk mengurus mutasi mobil DE.

"Tersangka berinisial SA dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan motor," ujar Putra saat ditemui di Mapolsek Tambora, Kamis (23/11/2023).

"Kemudian dia mulai bekerja sendiri, mencari konsumen sendiri, hingga akhirnya dia didatangi oleh seorang korban berinisial DE," imbuh dia.

Korban yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat meminta SA mengurus mutasi kendaraan tersebut.

Namun, setelah korban mengirimkan uang Rp 18 juta, pengurusan mutasi kendaraannya tak kunjung selesai.

"Ada biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer dari korban, setelah uang ditransfer di bulan Maret 2023 ternyata hingga November 2023 proses pengurusan mutasi dan balik nama ini tidak kunjung selesai," jelas Putra.

Merasa dirinya ditipu, DE akhirnya melapor ke Mapolsek Tambora. Penyidik kemudian menangkap SA, Senin (20/11/2023) di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kemudian pelaku kami proses. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar dia.

Pelaku pakai duit korban untuk bayar utang dan judi online

Usai ditangkap, SA mengaku bahwa awalnya ia menggelapkan uang milik 25 orang yang hendak memperpanjang buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Dia memakai uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tak punya pekerjaan lain.

Kemudian, pelaku menerima uang Rp 18 juta dari korban DE. Uang itu lalu ia pakai untuk mengurus perpanjangan BPKB milik 25 pelanggannya.

"Ada pengurusan BPKB yang belum, sekitar 25 BPKB. Pas ada uang itu (dari DE), saya "tutupin". Jadi BPKB yang belum saya urus, hari itu juga jadi," ungkap SA saat ditemui di Mapolsek Tambora, Kamis.

"Bulan Maret DE bayar, uangnya buat bayar utang. Jadi, gali lubang tutup lubang. Uangnya juga untuk judi online, tetapi kebanyakan bayar utang," imbuh dia.

Kini, SA telah ditahan di di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/16381331/siasat-licik-pria-di-tangsel-buka-biro-jasa-bodong-lalu-gelapkan-uang

Terkini Lainnya

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke