Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Buruh Tuntut UMK Kota Bekasi 2024 Naik, Pemkot Usul 14,02 Persen tapi Dinilai Beratkan Perusahaan

Kompas.com - 25/11/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 16 persen.

Tuntutan itu diutarakan para buruh dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Kota Bekasi, Kamis (23/11/2024).

Setelah adanya kenaikan UMP Jawa Barat hanya 3,57 persen, para buruh khawatir kenaikan UMK juga tak jauh dari UMP.

Baca juga: Ada Demo Buruh Berkait UMP di Depan Mega Bekasi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Buruh menganggap keberadaan PP Nomor 51 merugikan buruh, sebab aturan tersebut mengarah pada upah murah.

"Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaikkan 16 persen, selama pemerintahan (ini) lebih pro kepada Apindo," ujar orator di atas mobil.

Imbas demo

Laju sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek sampai Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi, dan pintu masuk tol Bekasi Barat, sempat tersendat akibat demo itu.

"Untuk demo di kota Bekasi, keluhan pengusaha hanya berupa keterlambatan bagi kendaraan distribusi yang melewati Jalan Jendal A Yani," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023).

Demo juga merugikan pendistribusian barang perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dampak Demo Buruh di Bekasi, Pengusaha Keluhkan Keterlambatan Distribusi Barang

"Memang sangat merugikan dalam pendistribusian barang, baik yang akan menuju Timur, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan seterusnya. Begitu juga sebaliknya," ujar Farid.

Akibatnya, lanjut Farid, sejumlah perusahaan tidak mendapatkan barang sesuai waktu kesepakatan.

"Ada beberapa pengusaha yang melaporkan mereka tidak dapat mengirim atau menerima bahan baku sesuai jadwal yang sudah disepakati," imbuh dia.

Kenaikan 14,02 persen

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengusulkan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 naik 14,02 persen atau Rp 723.186, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.881.434.

Gani sudah menandatangani surat usulan kenaikan UMK tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya telah tanda tangani pengusulan UMK (naik) 14,02 persen dari tuntutan buruh yang sebelumnya 16 persen," ujar Gani dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Pj Wali Kota Usulkan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5.881.434

Gani berujar, UMK Kota Bekasi nantinya akan diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Sebagai Pj Wali Kota, dia hanya bisa menyampaikan usulan.

"Ini kan hanya usulan dari Kota Bekasi, sepenuhnya silakan kepada (Pj) Gubernur untuk mempertimbangkan hal tersebut," ujar dia.

Pertimbangan kenaikan

Gani menuturkan, usulan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Selain itu, Gani juga mempertimbangkan aspek lainnya, yakni usulan kenaikan upah mininum di Kabupaten Karawang sebesar 12 persen dan Kabupaten Bekasi 13 persen.

"Kondisi di lapangan juga menjadi bahan perhatian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi secara menyeluruh," tutur dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan upah minum kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2024 naik 13,99 persen dari Rp 5.137.575,44 menjadi Rp 5.856.324.

Apindo berkeberatan

Farid menyebut usulan UMK 2024 naik menjadi 14,02 persen memberatkan perusahaan.

"Sangat memberatkan, terutama bagi perusahaan menengah ke bawah. Kenaikan 14,02 persen itu artinya Rp 723.000," ujar Farid.

Farid mengatakan, angka kenaikan sebesar itu akan merusak sistem struktur dan skala upah yang ada di perusahaan.

Baca juga: Apindo Keberatan Usulan UMK Bekasi 2024 Naik Jadi Rp 5.881.434

"Bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan memberatkan kelangsungan usaha, jadi memberatkan bagi perusahaan, terutama yang menengah ke bawah," imbuhnya.

Farid mengatakan, untuk saat ini hasil rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, usulan yang keluar dari Disnaker, akademisi terkait dan Apindo sebesar 3,69 persen sesuai PP No 51/2023.

Sementara serikat buruh dan pekerja meminta kenaikan UMK lebih sebesar 16 persen.

Permintaan itu lebih besar dari rekomendasi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani yang memberi usul 14,02 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com